Senin 07 Mar 2022 17:16 WIB

Seorang Istri Nekat Bacok Suaminya karena Banyak Utang

Seorang istri, A membacok suaminya, P karena memiliki banyak utang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Garis Polisi (ilustrasi). Lokasi istri membacok suaminya karena memiliki banyak utang diamankan.
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi). Lokasi istri membacok suaminya karena memiliki banyak utang diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang istri berinisial A (62 tahun) di Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat nekat menghabisi suaminya berinisial P (63 tahun) dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam, Senin (7/3/2022) dini hari. Tidak hanya itu, A nekat melukai dua orang lainnya yaitu anaknya  berinisial S (25 tahun) dan cucu berinisal N (9 tahun).

Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa pembacokan yang melibatkan sebuah keluarga. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kondisi yang terjadi di lapangan.

"Betul (peristiwa itu), kita masih penyelidikan," ujar Wasiman dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Ia mengatakan tiga orang yang menjadi korban adalah suaminya dibacok hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan anaknya S turut dibacok dan cucunya N namun beŕuntung masih bisa terselamatkan. Korban meninggal sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk diautopsi.

Ia melanjutkan pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut. Pihaknya memastikan akan mengungkap motif pelaku membunuh korban dalam waktu dekat.

Wasiman menuturkan saat pelaku diamankan oleh petugas kepolisian terlihat kondisi yang bersangkutan normal. "Kita observasi kondisinya normal," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usai melakukan aksinya pelaku sempat mencoba bunuh diri namun berhasil diselamatkan. Saat ini pelaku diamankan oleh petugas kepolisian.

Terpisah Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan motif pelaku menghabisi suami serta melukai anak dan cucunya karena sakit hati. Namun yang bersangkutan tidak merinci alasan pelaku sakit hati. "Itu (motifnya) karena sakit hati," katanya.

Selain itu diketahui korban meninggal dunia yang merupakan suaminya memiliki banyak utang. "Suaminya juga banyak utang," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement