REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di parit di area persawahan di Dusun Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at dalam siaran pers di Semarang, Senin (7/3/2022), mengatakan korban diketahui seorang mahasiswi berinisial N (19).
Menurut dia, korban yang diketahui dalam kondisi hamil enam bulan tersebut dibunuh oleh kekasihnya AS (29) warga Desa Bedug, Kabupaten Tegal."Pelaku menghabisi nyawa korban karena terus ditagih untuk bertanggung jawab atas kehamilannya," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pelaku yang berprofesi sebagai pengumpul barang rongsokan tersebut merasa sakit hati karena dibanding-bandingkan dengan pria lain yang lebih mapan."Pelaku kemudian menyusun rencana untuk menghabisi korban," katanya.
Ia menjelaskan pada Jumat (4/3) malam, pelaku mengajak korban berjalan-jalan. Saat melintas di area persawahan yang sepi, kata dia, tersangka kemudian membunuh mahasiswi itu. Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dibuang di area persawahan di Desa Dukuhturi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.