Senin 07 Mar 2022 17:59 WIB

Kementerian PUPR Lakukan Penataan Kawasan Pura Agung Besakih di Bali

Dalam penataan, Kementerian PUPR tidak akan menyentuh bangunan utama Pusa Besakih.

Red: Bilal Ramadhan
Wisatawan mengunjungi Pura Besakih, Bali. Kementerian PUPR akan menata kawasan Pusa Besakih.
Foto: Republika/ Wihdan
Wisatawan mengunjungi Pura Besakih, Bali. Kementerian PUPR akan menata kawasan Pusa Besakih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah menata kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Baca Juga

"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Pura Besakih merupakan pusat peribadatan terbesar di Bali sekaligus tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada hari-hari besar kegiatan keagamaan umat Hindu.