Senin 07 Mar 2022 21:51 WIB

Pemerintah Tetapkan Enam Regimen Vaksin Covid-19 Booster, Ini Ketentuannya

Vaksin booster penting karena imun yang terbentuk dalam tubuh lama-kelamaan hilang.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksin Hippindo SMESCO, Jakarta, Jakarta, Senin (7/3/2022). Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Sabtu (5/3), sebanyak 11.942.963 (11,94 juta) penduduk Indonesia telah menjalani vaksinasi ketiga, sementara pemerintah masih menargetkan 208.265.720 orang sebagai sasaran vaksinasi COVID-19 guna membentuk kekebalan kelompok terhadap infeksi virus COVID-19.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksin Hippindo SMESCO, Jakarta, Jakarta, Senin (7/3/2022). Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Sabtu (5/3), sebanyak 11.942.963 (11,94 juta) penduduk Indonesia telah menjalani vaksinasi ketiga, sementara pemerintah masih menargetkan 208.265.720 orang sebagai sasaran vaksinasi COVID-19 guna membentuk kekebalan kelompok terhadap infeksi virus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengungkap pemerintah telah menetapkan enam jenis regimen vaksin Covid-19 penguat atau tambahan (booster). Pemerintah juga mengatur pemberian vaksin Covid-19 booster yang berbeda dengan vaksin primer dua dosis.

"Ada enam jenis vaksin Covid-19 (booster) yaitu Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm," ujar Reisa saat mengisi konferensi virtual Radio Kesehatan bertema 'Siapkah Indonesia Menuju Endemi Covid-19?', Senin (7/3/2022). 

Baca Juga

Ia menambahkan, jika mendapatkan vaksin Covid-19 primer Sinovac maka vaksin Covid-19 booster bisa menggunakan Astra Zeneca, Pfizer,  atau Moderna. Sementara kalau vaksin primer menggunakan Astra Zeneca, maka vaksin booster bisa menggunakan Moderna, Pfizer, hingga Astra Zeneca. Kemudian kalau vaksin primer Pfizer kemudian booster bisa menggunakan jenis Pfizer, Moderna atau Astra Zeneca. Namun, kalau vaksin primer menggunakan jenis Moderna maka booster-nya hanya bisa Moderna. Kalau vaksin primer menggunakan J&J maka booster menggunakan Moderna. Meski ada ketentuan yabg berbeda-beda dalam memberikan vaksin booster, ia mengungkap sebenarnya semua jenis vaksin Covid-19 sama saja. 

"Ini tergantung kesediaan di daerah masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, vaksin Covid-19 booster penting untuk didapatkan karena imun yang terbentuk dalam tubuh akan menurun dan lama-lama hilang. Artinya kalau hanya vaksin primer, imun yang spesifik dalam tubuh tidak bisa melindungi dengan optimal. 

Jadi, proteksi vaksin Covid-19 tak maksimal. Oleh karena itu, Reisa meminta vaksin Covid-19 booster bisa diberikan sebelum imunitas melawan Covid-19 hilang. 

"Setelah booster kemudian imun naik lagi dan diberikan proteksi yang optimal bagi kita. Data menunjukkan dengan vaksinasi Covid-19 booster dapat memberikan perlindungan hingga 91 persen dari risiko terburuk Covid-19," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement