Polres Boyolali Amankan 95 Pelanggar Operasi Keselamatan Candi
Red: Muhammad Fakhruddin
Polres Boyolali Amankan 95 Pelanggar Operasi Keselamatan Candi (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI -- Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali mengamankan 95 pelanggar kendaraan roda dua menggunakan knalpot brongdan balapan liar dalam operasi Keselamatan Candi 2022 di kawasan flyover Desa Sawahan, Ngemplak.
"Mereka diamankan, kemudian dibawa ke Markas Satlantas Polres Boyolali untuk dicek surat-suratnya," kata Kepala Satlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraenidi Boyolali, Senin (7/3/2022).
Menurut AKP Yuli Anggraeni, operasi ini pada hari Minggu (6/3) itu terdapat ratusan kendaraan. Namun, tercatat 95 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas mengatakan bahwa operasitersebut setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis di media sosial, yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut setiap sore sering terjadibalapan liar.
"Masyarakat memang banyak yang mengadu adanya anak-anak muda yang menggunakan kendaraan knalpot brong dan nongkrong di sekitar flyover, pinggir sawah. Mereka melakukan balapan liar," katanya.
Bahkan, balapan liar tersebut sampai ada yang hampir menabrak warga yang sedang melakukan kegiatan di sawah.
Warga setempat saat bertemu di lokasi memberikan apresiasi kepolisian yang bertindak tegas karena balapan liar hampir menabrak warga setempat. Oleh karena itu, Satlantas bersama jajaran Polsek Ngemplak dan Satuan Sabhara Polres Boyolali melakukan penyisiran dan menutup jalan-jalan yang akan menuju plyover dan mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang semuanya menggunakan knalpot brong.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendata kendaraan itu. Bagi yang memiliki surat-surat dokumen lengkap, petugas mengarahkan mereka untuk segera pulang ke rumah.
Akan tetapi, ada 97 kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan berknalpot brong. Mereka amankan, kemudian dibawa ke Markas Satlantas.
Dari jumlah pelanggar tersebut, kata dia, sebanyak 95 pelanggar yang ditilang dan dua lainnya diberikan teguran serta pembinaan. AKP Yuli Anggraenimengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan.
"Saya mohon seluruh masyarakat Boyolali tertib berlalu lintas agar tidak mengenakan knalpot brong karena mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitarnya," katanya.