Senin 07 Mar 2022 23:22 WIB

10 Ribu Tiket MotoGP untuk ASN dan Warga NTB Didiskon 80 Persen

Harga tiket MotoGP didiskon agar tidak memberatkan ASN dan warga yang ingin menonton.

Red: Ani Nursalikah
Seorang warga melintas di gerbang kampung homestay Mong di kawasan wisata Kuta Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (5/3/2022). Menurut data Dinas Pariwisata Provinsi NTB per tanggal (4/3/2022) sebanyak 7.315 kamar penginapan masih tersedia dan belum dipesan untuk gelaran MotoGP yang terdiri dari hotel berbintang, bungalow, homestay, hotel melati, rusun dan sarana hunian pariwisata (Sarhunta) yang tersebar di Pulau Lombok. 10 Ribu Tiket MotoGP untuk ASN dan Warga NTB Didiskon 80 Persen
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Seorang warga melintas di gerbang kampung homestay Mong di kawasan wisata Kuta Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (5/3/2022). Menurut data Dinas Pariwisata Provinsi NTB per tanggal (4/3/2022) sebanyak 7.315 kamar penginapan masih tersedia dan belum dipesan untuk gelaran MotoGP yang terdiri dari hotel berbintang, bungalow, homestay, hotel melati, rusun dan sarana hunian pariwisata (Sarhunta) yang tersebar di Pulau Lombok. 10 Ribu Tiket MotoGP untuk ASN dan Warga NTB Didiskon 80 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan sebanyak 10 ribu tiket menonton ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika yang dijual kepada aparatur sipil negara (ASN) dan warga lokal.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan alokasi 10 ribu tiket MotoGP itu dijual dengan harga diskon mencapai 80 persen. "Alhamdulillah ada 10 ribu tiket yang dialokasikan untuk warga NTB, cuma kita belum bisa jual langsung karena tiketnya belum kami pegang," katanya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Menurut dia, tiket yang dijual tersebut untuk pelaksanaan hari kedua dan hari ketiga MotoGP di Sirkuit Mandalika. "Jadi setelah diberi diskon 80 persen tiket untuk hari kedua itu harganya Rp 100 ribu dan hari ketiga Rp 150 ribu," kata Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB.

Untuk mekanisme penjualan tiket tersebut, tidak dilakukan oleh pemerintah provinsi melainkan diserahkan kepada pihak yang memiliki pengalaman terhadap penjualan tiket, seperti PT Gerbang NTB Emas (GNE) selaku BUMD. "Siapa yang menjual ini kita serahkan kepada yang punya pengalaman menjual. Bisa saja PT Gerbang NTB Emas (GNE). Tapi yang jual ini pihak profesional intinya karena kita tidak punya pengalaman untuk itu, nanti kalau kita yang jual salah lagi," katanya.