Selasa 08 Mar 2022 07:30 WIB

Penumpang Transportasi Udara, Laut, Darat Bebas Tes Covid

Pemerintah juga menerapkan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan masuk ke Bali.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait aturan perjalanan domestik bagi pengguna transportasi udara, laut, maupun darat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pelaku perjalanan domestik yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, kini tak perlu menunjukkan bukti negatif tes antigen maupun PCR. “Pelaku perjalanan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement