Selasa 08 Mar 2022 07:44 WIB

Amazon Dituduh Lakukan Kerja Paksa terhadap Orang Uighur

Amazon diduga mempekerjakan pemasok di China secara kerja paksa.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Logo Amazon
Foto: AP Photo/Michel Spingler, File
Logo Amazon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Raksasa e-commerce Amazon diduga mempekerjakan pemasok di China secara kerja paksa. Hal itu dilaporkan oleh Tech Transparency Project (TTP), sebuah kelompok riset yang dimiliki oleh organisasi pengawas nirlaba Campaign for Accountability melalui NBC News.

Menurut laporan, Amazon terus bekerja dengan pemasok itu meskipun ada bukti hubungan mereka dengan kamp kerja paksa Uighur. Etnis minoritas Muslim China, Uighur sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Xinjiang. Selama beberapa tahun, mereka telah menjadi sasaran sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk kamp interniran, pengawasan terus-menerus, sterilisasi massal, dan kerja paksa.

Baca Juga

Seperti yang dicatat oleh TTP, China menggunakan “Transfer tenaga kerja” untuk membawa orang-orang Uighur dari Xinjiang ke pabrik-pabrik di seluruh China dan memaksa mereka ke dalam program kerja yang bersifat paksaan.

TTP menunjukkan lima perusahaan di daftar pemasok yang telah dikecam secara publik karena secara langsung atau tidak langsung terhubung dengan kerja paksa populasi Uighur. Pemasok Amazon bertanggung jawab untuk membuat produk bermerek Amazon, seperti Echo, Fire TV, Kindle, dan berbagai produk terjangkau lain.

TTP menemukan tiga pemasok Amazon, yaitu Luxshare Precision Industry, AcBel Polytech, dan Lens Technology dilaporkan telah menggunakan kerja paksa sendiri. Sementara dua perusahaan lainnya, GoerTek dan Hefei BOE Optoelectronics terlibat secara tidak langsung dan diduga memanfaatkan pemasok yang dituduh menggunakan tenaga kerja paksa.

Sejumlah laporan sebelumnya mengungkapkan kasus perusahan-perusahaan itu di masa lalu. Misal, Luxshare dan Lens Technology yang terkait dengan kerja paksa dalam laporan dari The Information dan The Washington Post.

Seperti yang ditunjukkan TTP, standar rantai pasokan Amazon secara khusus mengesampingkan kerja paksa. “Pemasok Amazon tidak boleh menggunakan kerja paksa, seperti budak, penjara, kontrak, terikat, atau lainnya. Semua pekerjaan harus bersifat sukarela dan pekerja harus bebas meninggalkan pekerjaan dan mengakhiri pekerjaan mereka atau status pekerjaan lainnya dengan pemberitahuan yang wajar,” kata standar Amazon.

Selain menuduh Amazon menggunakan pemasok yang terkait dengan kerja paksa, TTP juga menemukan sejumlah akun yang menjual kapas yang berasal dari Xinjiang di mana penjualannya telah dilarang oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) tahun lalu.

Dikutip The Verge, Selasa (8/3/2022), Apple dan Amazon juga bukan satu-satunya perusahaan yang berbasis di AS yang memiliki hubungan dengan Xinjiang dan kerja paksa. Awal tahun ini, Tesla menghadapi kritik karena membuka showroom di wilayah Xinjiang.

“Amazon mematuhi undang-undang dan peraturan di semua yurisdiksi tempat ia beroperasi dan mengharapkan pemasok untuk mematuhi standar rantai pasokan kami. Kami menganggap serius tuduhan pelanggaran HAM, termasuk yang terkait dengan penggunaan atau ekspor kerja paksa. Kapan pun kami menemukan atau menerima bukti kerja paksa, kami mengambil tindakan,” kata Juru Bicara Amazon Erika Reynoso dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement