Selasa 08 Mar 2022 09:26 WIB

Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembacokan 10 Warga di Kabupaten Kediri

Tiga orang tewas, satu kritis, dan enam lainnya masih dirawat di RS.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembacokan (ilustrasi).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembacokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Polres Kediri memeriksakan kondisi kesehatan dan kejiwaan Rada (35 tahun), pelaku penyerangan warga di Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim). "Pelaku kami amankan dan sementara ini kami kirim ke RS Bhayangkara. Kondisi pelaku, kami lihat, tersangka masih diam dan belum bersedia memberikan keterangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra di Kota Kediri, Selasa (8/2/2022).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku meliputi cek kesehatan, termasuk kondisi kejiwaan, di RS Bhayangkara Kediri, sehingga diperoleh keterangan terkait kondisi medis pelaku. Rizkika menjelaskan, saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak memberikan perlawanan.

Sebelumnya, pelaku sempat kabur ke kebun lalu masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang, hingga kemudian polisi datang dan menangkapnya. Korban penyerangan dan pembacokan oleh Rada 10 orang, tiga di antaranya meninggal dunia, satu kritis, dan enam lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Update korban sekitar 10 orang. Tiga orang meninggal dunia, satu kritis, enam luka. Untuk TKP (tempat kejadian perkara) kami simpulkan (ada) empat TKP," jelas Rizkika.