REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung memastikan anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 aman sesuai yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Bandung. Total dana yang akan dianggarkan sekitar Rp 165 miliar, dimana Rp 100 miliar akan disalurkan untuk kebutuhan KPU dan sisanya dialokasikan untuk Bawaslu.
Penganggaran rencananya akan diberikan secara bertahap di dua termin melalui anggaran murni dari APBD Kota Bandung 2023 dan 2024. “Jadi dua kali penganggaran termasuk bawaslu juga ya, kebutuhannya lebih di 2024 sekitar Rp 65 miliar, semuanya (anggaran KPU dan Bawaslu) murni APBD Kota Bandung,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (7/3/2022).
Yana mengatakan, pencairan anggaran akan lebih besar pada 2024, karena disesuaikan dengan kebutuhan KPU dan Bawaslu. Alokasi anggaran terbesar, kata dia, untuk honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kebutuhan besarnya di 2024, untuk honor PPK, PPS, dan lainnya,” tutur Yana.