Selasa 08 Mar 2022 11:24 WIB

Inggris Tolak Mudahkan Visa untuk Pengungsi Ukraina

Inggris tetap merasa perlu mengawasi siapa-siapa saja yang datang ke negaranya

Pengungsi yang melarikan diri dari Ukraina dari kerumunan perang untuk naik bus meninggalkan perbatasan Korczowa, Polandia, Ahad, 6 Maret 2022.
Foto: AP/Czarek Sokolowski
Pengungsi yang melarikan diri dari Ukraina dari kerumunan perang untuk naik bus meninggalkan perbatasan Korczowa, Polandia, Ahad, 6 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, Senin (7/3/2022), menolak seruan agar Inggris mempermudah pemberian visa bagi para pengungsi Ukraina yang pergi menghindari perang. Johnson mengatakan Inggris adalah negara yang murah hati tapi tetap perlu mengawasi siapa-siapa saja yang datang ke negaranya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan ada lebih dari 1,5 juta orang yang sudah meninggalkan Ukraina sejak Rusia membombardir negara tetangganya itu. Menurut PBB, ratusan ribu orang membanjiri Polandia, Romania, Slovakia, dan negara-negara lainnya.

Baca Juga

Inggris dikritik tidak berbuat cukup banyak dan jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangganya di Eropa dalam menangani krisis kemanusiaan terbesar di benua itu sejak Perang Dunia.

"Kami adalah negara yang sangat, sangat murah hati. Tapi yang kami inginkan adalah pengendalian dan kami ingin bisa melakukan pemeriksaan. Menurut saya, sikap itu masuk akal dengan melihat apa yang sedang berlangsung di Ukraina untuk memastikan bahwa kami punya kemampuan dasar untuk memeriksa siapa aja yang datang," katanya.

Pemerintah Inggris telah dihujani kecaman oleh kalangan lembaga amal, parlemen oposisi, serta Prancis karena bersikeras bahwa pengungsi harus punya visa. Karena sikap tersebut, sejumlah pengungsi Ukraina terjebak di Kota Calais, Prancis, dan tidak bisa masuk ke Inggris.

Uni Eropa, sementara itu, sudah sepakat untuk mengeluarkan izin tinggal sementara bagi para warga Ukraina yang pergi menyelamatkan diri dari invasi. Uni Eropa juga sepakat memberi para pengungsi kesempatan mendapatkan pekerjaan, fasilitas kesejahteraan sosial, dan perumahan untuk selama tiga tahun.

Inggris sendiri sudah mengumumkan skema visa bagi pengungsi yang sudah punya keluarga atau penanggung jawab di negara itu. Menurut laporan media pada akhir pekan, Inggris sejauh ini baru mengeluarkan sekitar 50 visa bagi warga Ukraina. Jumlah itu dibantah Johnson.

Kementerian dalam negeri Inggris kemudian mengatakan bahwa sudah 300 visa diterbitkan di bawah skema tersebut. Kemendagri juga mengatakan pihaknya menambah petugas untuk memenuhi peningkatan jumlah jadwal permohonan visa.

sumber : Antara / Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement