REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Komplek Dinas Teknis, Jalan Taman Jati Baru Nomor 1, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa (8/3/2022) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB. Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat memperkirakan kerugian kebakaran Rp 600 juta.
"Dengan luas area terbakar 100 meter persegi, taksiran kerugian mencapai Rp 600 juta," kata Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat,Asril Rizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Asril menjelaskan, penyebab terbakarnya Lantai 2 Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tersebut berasal dari arus pendek listrik (korsleting). Awalnya, petugas keamanan Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan yang berada di komplek perkantoran tersebut melihat kepulan asap di Lantai 2 Gedung Dishub.
Petugas keamanan bernama Suratno itu langsung melaporkan kejadian ke petugas keamanan di Gedung Dishub yang bernama Agus. "Pihak sekuriti Gedung Dishub langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR, namun gagal karena kepulan asap sangat tebal," kata Asril.
Petugas keamanan pun langsung melapor ke pos Damkar terdekat. Sebanyak 7 unit mobil damkar dan 35 personel dikerahkan untuk memadamkan si jago merah yang telah berkobar sejak pukul 02.40 WIB. Petugas pemadam berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 04.13 WIB.