Pemprov Jateng Fasilitasi Aspirasi Pengemudi Ojek/Taksi Online ke Kemenhub
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Driver Online Bergerak Jawa Tengah berunjuk rasa di depan kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/3/2022). Dalam aksi tersebut mereka mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemprov Jateng diantaranya yaitu perlindungan hukum bagi pengemudi daring selaku mitra terkait kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan, pelibatan mitra dalam kebijakan dengan sistem aplikasi, kontrol kuota ojek daring di Jawa Tengah, kenaikan tarif minimal jasa pengantaran penumpang dan barang, serta adanya jaminan asuransi tenaga kerja dari aplikator. | Foto: ANTARA/Aji Styawan
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah merespon asporasi ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang menuntut perbaikan kesejahteraan di kantor Gubernir Jawa Tengah di Kota Semarang, Senin (7/3).
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah telah menerima perwakilan para pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam ‘Driver Online Bergerak Jawa Tengah’ tersebut untuk dialog dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.
Perihal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi perihal tuntutan pengemudi ojek dan taksi online, di ruang kerjanya, di Kota Semarang, Jawa Tengh, Selasa (8/3).
Ganjar memastikan segera menyampaikan tuntutan dari para driver ojek online (Ojol) kepada pemerintah pusat dan aplikator, terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi ojek dan taksi online.
Di luar langkah ini, komunikasi dengan para pengemudi ojek maupun taksi online –sebenarnya-- sudah berjalan sejak pekan lalu melaui Dishub, namun para pengemudi tetap ingin melakukan aksi mereka.
“Maka, persoalan tuntutan mereka ini sudah kita dengarkan dan bahkan juga sudah didiskusikan bersama Dishub Provinsi Jawa Tengah, sebagai fasilitator,” jelasnya.
Dari komunikasi dan diskusi ini, masih jelas gubernur, terungkap setidaknya ada beberapa tuntutan yang sangat diharapkan, antara lain soal pengembalian tarif --yang angkanya sekitar Rp 7.200 untuk jarak maksimum 3 sampai 4 kilometer—yang saat ini diturunkan Rp 6.400.
Di luar ini para pengemudi ojek online (ojol) juga meminta aplikator meninjau ulang persentase komisi untuk driver serta meminta kepada aplikator untuk kembali menggunakan sistem bonus kepada mitra.
Termasuk keinginan agar aplikator juga lebih memberikan jaminan keselamatan atau kecelakaan semacam asuransi atau setidaknya punya BPJS dengan aplikator memberikan pembayaran premi besar Rp 16.800 kurang lebih per bulan.
“Terkait ini semua, sebenarnya apa yang menjadi aspirasi para pengemudi ojek dan taksi online tidak jauh dari persoalan kesepakatan kerja, sehingga Pemprov Jawa Tengah dapat memfasilitasi dan mengajak berdialog,” lanjutnya.
Lebih lanjut, gubernur juga menyampaikan, terkait dengan tuntutan para pengemudi ojek dan taksi online yang juga menginginkan payung hukum sebagai jaminan kepada para mitra terkait kuota ojek online di Jawa Tengah, Pemprov Jawa Tengah juga melakukan kajian.
Bahkan, terkait dengan payung hukum yang dimaksudkan, gubernur juga terus mengkomunikasikannya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam komunkasi tersebut Pemprov Jawa Tengah juga memberikan masukan agar Kemenhub bisa mengupayakan adanya penyeragaman ketentuan.
Sedangkan kepada pihak aplikator, Ganjar mengaku sudah melakukan sejumlah komunikasi yang sifatnya informal. “Kami juga mau kok, memfasilitasi para pengemudi ojek dan taksi online agar bisa duduk bareng dengan aplikator,” tegasnya.
Maka, masih jelas gbernur, dalam minggu ini akan coba mempertemukan para pengeudai ojek dan taksi online dengan aplikator agar persoalan maupun aspirasi yang dikehendaki bisa didiskusikan bersama.
“Silakan saling terbuka dan saling mau membuka ruang komunikasi, mengingat situasinya masih dalam masa pandemi Covid-19,” tandas Ganjar.