Selasa 08 Mar 2022 16:32 WIB

Ratusan Rumah di 4 Kecamatan Sukabumi Terdampak Pergerakan Tanah

Rumah yang terdampak pergerakan tanah kebanyakan di Desa Pasir Suren dan Desa Tonjong

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Petugas meninjau retakan akibat pergerakan tanah, di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiaraerjadi, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/2). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Petugas meninjau retakan akibat pergerakan tanah, di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiaraerjadi, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/2). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 236 unit rumah di empat kecamatan Kabupaten Sukabumi mengalami kerusakan akibat terdampak bencana pergerakan tanah. Di mana rumah rusak tersebut kebanyakan terdapat di Desa Pasir Suren dan Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, empat kecamatan di Sukabumi terdampak bencana pergerakan tanah yakni Palabuhanratu, Cikakak, Cisolok, dan Bantargadung.

Baca Juga

''Total rumah yang terdampak bencana pergerakan tanah di empat kecamatan sebanyak 236 unit,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Nanang Sudrajat kepada Republika.co.id, Selasa (8/3/2022).

Rinciannya rumah rusak berat sebanyak 62 unit, rusak sedang 70 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 104 unit. Sementara, warga terdampak bencana di empat kecamatan yakni 203 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 800 jiwa serta mengungsi sebanyak 52 KK yang terdiri ataa 189 jiwa.

Menurut Nanang, di Kecamatan Palabuhanratu jumlah rumah yang rusak paling banyak dibandingkan yang lain. Total ada sebanyak 143 unit, rinciannya yakni rusak berat 34 unit, rusak sedang 44 unit, dan 65 rusak ringan.

Sementara warga terdampak sebanyak 147 KK atau 597 jiwa dan mengungsi 23 KK atau 81 jiwa. Selanjutnta di Kecamatan Cikakak rumah rusak mencapai 39 unit rinciannya 14 rusak berat dan 25 rusak sedang dan ada 39 KK atau 136 jiwa terdanpak serta yang mengungsi ada 14 KK yang terdiri atas 48 jiwa.

Di Kecamatan Cisolok terdapat rumah rusak berat 7 unit dan yang terdampak 7 KK serta 28 jiwa. Terakhir di Kecamatan Bantargadung ada 8 rumah rusak yakni rusam berat 7 unit dan rusak sedang 1 unit.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani, retakan dan rayapan pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Palabuhanratu dilaporkan semakin besar dan meluas.

Sehingga, kata Anita, jumlah bangunan dan lahan rusak pun bertambah di Kampung Nyalindung, Sukabumi. Hingga Ahad, tercatat afa sebanyak 60 unit rumah yang terdampak pergerakan tanah.

Rinciannya rumah rusak berat sebanyak 22 unit yang dihuni 29 KK yang terdiri atas 94 jiwa. Rumah rusam sedang 9 unit yang ditempati sebanyak 13 KK yang terdiri atas 41 jiwa dan rumah rusak ringan 29 unit yang ditempati 33 KK yang dihuni sebanyak 111 jiwa.

Selain rumah warga, bencana juga berdampak pada satu unit mushola. BPBD telah mengambil langkah tanggap darurat dengan membangun posko dengan personil gabungan warga, aparat desa, Kecamatan, TNI/Polri, BPBD, dan unsur atau dinas terkait.

Anita menerangkan, sebagaimana rekomendasi Badan Geopasial dan Badan Geologi Kementrian ESDM diperlukan langkah-langkah penanganan. Hal itu di antaranya evakuasi, relokasi dan mitigasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement