Selasa 08 Mar 2022 16:44 WIB

Revitalisasi Pasar Ciputat Selesai, Pedagang Tempati Gedung Mulai 28 Maret 2022

Disperindag telah menggelar kegiatan sosialisasi bagi para pedagang Pasar Ciputat

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Sejumlah lapak daging sapi di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan tampak kosong. Upaya revitalisasi gedung Pasar Ciputat akhirnya selesai setelah sekitar dua tahun dilakukan pembenahan.
Foto: Republika/Eva Rianti
Sejumlah lapak daging sapi di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan tampak kosong. Upaya revitalisasi gedung Pasar Ciputat akhirnya selesai setelah sekitar dua tahun dilakukan pembenahan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Upaya revitalisasi gedung Pasar Ciputat akhirnya selesai setelah sekitar dua tahun dilakukan pembenahan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mengatakan, akan menempatkan para pedagang di gedung tersebut mulai 28 Maret 2022.

“Kita rencanakan 28 Maret hingga 1 April, memang kami komitmen dari awal pengen menempatkan pedagang Pasar Ciputat sebelum Ramadhan, agar pedagang punya waktu cukup untuk sosialisasi dan pendaftaran,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Heru Agus Santoso di Tangsel, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Disperindag telah menggelar kegiatan sosialisasi bagi para pedagang terkait penempatan gedung anyar Pasar Ciputat di Kantor Kecamatan Ciputat pada Selasa (8/3). Dalam kesempatan itu, Disperindag memberikan informasi kepada para pedagang mengenai persyaratan untuk bisa menempati dan berdagang di gedung tersebut.

“Pedagang relokasi dulu yang diutamakan. Syaratnya mengajukan surat permohonan pendaftaran fotocopy KTP-el, KK, foto komoditas, dan yang paling penting fotocopy formulir relokasi yang digelar Disperindag pada 2020 lalu,” ujarnya.

Terkait kapasitas gedung Pasar Ciputat yang telah diperbarui, Heru mengatakan tempat tersebut memiliki sebanyak 1.400 kios atau los. Dia memastikan sarana dan prasarananya sudah siap, termasuk air dan listrik. Namun, ada sarana lainnya yang masih perlu ditata lagi, di antaranya soal drainase.

“Air dan listrik untuk standar fasilitas perdagangan sudah cukup. Drainase sementara ini yang kita amankan di dalam pasar sudah dilakukan antisipasi kalau hujan tidak terjadi banjir. Tapi drainase di terowongan karena itu memang jalan Provinsi (Banten) kami sedang koordinasi untuk penyerahan aset kemudian penataan drainasenya,” tuturnya.

Heru menegaskan, nantinya pedagang hanya berkewajiban membayar retribusi yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara terkait dengan adanya pungutan liar (pungli), yang dikeluhkan para pedagang, dia menyebut akan melakukan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukannya, berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Apabila ada pungli akan ditindak. Tentunya kita lapor ke polisi, asal ada data dan bukti, tinggal pedagang menyampaikan bukti,” kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement