Selasa 08 Mar 2022 16:54 WIB

In Picture: Aksi Hari Perempuan Internasional di Bandung

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022).

Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement