Selasa 08 Mar 2022 18:02 WIB

Kominfo Edukasi Masyarakat Soal Fenomena Catfishing di Dunia Maya

Catfishing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan penipuan.

Program daring
Foto: istimewa
Program daring "Obral Obrol liTerasi Digital: Mengenal Fenomena Penipuan Catfishing" yang disiarkan melalui Youtube dan Facebook pada 24 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARAT -- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menghadirkan edukasi digital untuk masyarakat Indonesia melalui program daring "Obral Obrol liTerasi Digital: Mengenal Fenomena Penipuan Catfishing" yang disiarkan melalui Youtube dan Facebook pada 24 Februari 2022.

Pembicara tamu terkemuka yang hadir di acara ini antara lain: Relationship Expert & Psikolog, Dian Wisnuwardhani; Pemeriksa Fakta MAFINDO, Bentang Febrylian; dan Dewan Pengarah Siberkreasi / ICT Watch, Donny B.U.

Baca Juga

Catfishing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan penipuan yang menggunakan identitas online palsu untuk mengelabuhi korban. Penipu biasanya menggunakan foto dan informasi orang lain untuk menciptakan persona online yang dapat dipercaya, dan kemudian memikat korban untuk selanjutnya korban dijebak dalam berbagai penipuan dan berujung pada tindakan kriminal.

Fenomena catfishing ini ternyata menjadi faktor resiko utama bagi para pengguna aplikasi kencan. Sebuah studi menyatakan, 65% dari total 18.000 responden di 27 negara, termasuk Indonesia, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aplikasi kencan, dan yang menyedihkan, 15% dari total responden melaporkan bahwa mereka pernah mengalami penipuan. Dari berbagai modus penipuan, catfishing menjadi modus operandi nomor satu dengan 51% dari mereka yang menjadi sasaran pernah terjebak di dalamnya.

Kebebasan internet memungkinkan siapa saja untuk membuat identitasnya sendiri, sehingga siapa pun dapat menjadi karakter apa pun yang diinginkan secara daring. "Internet memungkinkan orang untuk melakukan identity play, dalam arti seseorang bisa membuat identitasnya sendiri sehingga Ia bisa menjadi apa saja karakter yang diinginkan di dunia maya. Sayangnya, teknologi ini juga digunakan untuk melakukan sejumlah penipuan," ujar Donny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement