Selasa 08 Mar 2022 18:05 WIB

Sri Mulyani Waspadai Harga Komoditas Batu Bara akibat Konflik Rusia dan Ukraina

Semakin tinggi harga komoditas jadi ancaman tata kelola yang baik

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat kegiatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 pejabat negara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Pemerintah mewaspadai kenaikan harga pertambangan mineral dan batu bara (minerba) menimbulkan konsekuensi buruk seperti potensi penyelundupan hingga pengemplangan pajak. Hal ini menyusul harga berbagai komoditas termasuk mineral dan batu bara akibat geopolitik di Rusia dan Ukraina.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat kegiatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 pejabat negara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Pemerintah mewaspadai kenaikan harga pertambangan mineral dan batu bara (minerba) menimbulkan konsekuensi buruk seperti potensi penyelundupan hingga pengemplangan pajak. Hal ini menyusul harga berbagai komoditas termasuk mineral dan batu bara akibat geopolitik di Rusia dan Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mewaspadai kenaikan harga pertambangan mineral dan batu bara (minerba) menimbulkan konsekuensi buruk seperti potensi penyelundupan hingga pengemplangan pajak. Hal ini menyusul harga berbagai komoditas termasuk mineral dan batu bara akibat geopolitik di Rusia dan Ukraina.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan sinergi dan koordinasi tata kelola antar kelembagaan lembaga terkait situasi kenaikan harga komoditas ini.

“Semakin tinggi harga minerba maka ancaman tata kelola yang baik menjadi sangat tinggi. Insentif untuk melakukan pelanggaran tata kelola yang baik berbentuk penyelundupan, under invoicing, tax evasion (penggelapan pajak) menjadi sangat besar,” ujarnya saat webinar Peluncuran SIMBARA dan Penandatangan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya pemerintah wajib melakukan tata kelola sumber daya alam secara transparan dan menyampaikannya kepada publik. 

“Sampaikan ke publik berapa kekayaan sumber daya alam yang diterima negara dalam bentuk pajak, dalam bentuk bea keluar dan dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak seperti royalti dan lain-lain,” ucapnya.

Sepanjang 2021 penerimaan negara dari sektor minerba dalam bentuk pajak, bea keluar dan PNBP sebesar Rp 124,4 triliun. Sri Mulyani mengklaim besaran penerimaan ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Tentu kenaikan harga komoditas minerba memberikan kontribusi yang besar. Namun ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah pusat dan pemda dan antar kementerian lembaga harus semakin rapi berkoordinasi,” ucapnya.

Sri Mulyani mengakui saat ini dunia tengah menghadapi suasana geopolitik yang rumit. Hal ini dipicu invasi Rusia ke Ukraina yang terus berlanjut akibatnya kenaikan harga komoditas tambang dunia termasuk komoditas batu bara asal Indonesia.

"Imbas terhadap harga komoditas sangat nyata. Saat ini, kita melihat harga komoditas sumber daya alam yang diproduksi Indonesia termasuk yang terkena dampak dengan melonjaknya harga-harga," ucapnya.

Menurut Sri Mulyani, tren kenaikan komoditas telah diantisipasi pemerintah dengan melakukan perbaikan tata kelola pengawasan perdagangan sektor mineral dan batu bara (Minerba) antara lain meluncurkan sistem informasi pengelolaan komoditas mineral dan batu bara (SIMBARA) yang diinisiasi antar kementerian/lembaga.

Melalui sistem tersebut, membuat proses transaksi perdagangan minerba menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga mampu meningkatkan nilai penerimaan terhadap negara.

"(Nanti) kita bisa menyampaikan kepada publik berapa kekayaan sumber daya alam yang akan diterima negara dalam bentuk pajak, bea keluar, dan dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak seperti royalti. Ini sangat penting dan ini yang akan terus dibangun Kementerian Keuangan," ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan adanya SIMBARA akan mendorong transparansi pengelolaan sumber daya alam. SIMBARA merupakan salah satu hasil sinergi berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) dalam mengintegrasikan data pengelolaan mineral dan batu bara dengan memanfaatkan perkembangan digital.

“Ini sangat penting, transparansi terus dibangun Kemenkeu. Berapa kekayaan negara menyumbang penerimaan kemudian kembali ke program pembangunan manfaat bagi masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya ada lima pilar pengelolaan sumber daya alam yakni dokumen, uang, jasa pengangkutan atau transportasi serta orang dan barang diintegrasikan melalui adopsi teknologi digital berupa SIMBARA.

Terlebih lagi, integrasi proses bisnis dan data antar K/L memang sudah seharusnya lebih mudah era digitalisasi sekaligus menjadi kunci dalam perbaikan tata kelola serta penguatan pengawasan dan perbaikan layanan bagi dunia usaha.

“Sebab dunia usaha bisa mendapatkan kepastian dari antar K/L dan informasi yang sama. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas yang penting,” ucapnya.

Maka itu seluruh proses bisnis sumber daya alam harus berorientasi ke pelayanan yang semakin mudah dan baik, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dari keseluruhan proses bisnis. Hal ini SIMBARA merupakan sistem untuk mewujudkan integrasi dokumen-dokumen dari pelaku bisnis dan K/L serta menyinkronkan informasi antara laporan dan arus uang.

“Transaksi dan dokumen pengangkutan barang juga harus menunjukkan konsistensi informasi dan terwujud dari sisi arus uang,” ucapnya.

Menurutnya dari sini akan dapat terlacak keterkaitan antar pelaku usaha dengan pemeriksaan fisik barang dan dokumen antar-K/L tanpa menciptakan sebuah proses bisnis yang berat atau kompleks. SIMBARA juga dapat mengurangi potensi melakukan pelanggaran tata kelola seperti penyelundupan, under invoicing, tax evasion yang berpotensi terjadi seiring harga minerba semakin tinggi.

“Penting bagi K/L bisa saling compare atau membandingkan dan cek kebenaran atau akurasi informasi tersebut. Ini jadi salah satu alasan nyata kenapa kita semakin perlu menata diri di antara K/L,” ucapnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اِنْ عُدْنَا فِيْ مِلَّتِكُمْ بَعْدَ اِذْ نَجّٰىنَا اللّٰهُ مِنْهَاۗ وَمَا يَكُوْنُ لَنَآ اَنْ نَّعُوْدَ فِيْهَآ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ رَبُّنَاۗ وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًاۗ عَلَى اللّٰهِ تَوَكَّلْنَاۗ رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَاَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ
Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan yang besar terhadap Allah, jika kami kembali kepada agamamu, setelah Allah melepaskan kami darinya. Dan tidaklah pantas kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah, Tuhan kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Hanya kepada Allah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.”

(QS. Al-A'raf ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement