REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan di ProvinsiJawa Tengah mendorong madrasah mewujudkan sekolah yang ramah anak, sekolah yang menjalankan upaya-upaya pelindungandan pemenuhanhak anak.Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pekalongan Nadhif mengatakan bahwa pemerintah mendukung upaya madrasah untuk menjadi sekolah yang ramah anak sesuai dengan ajaran Islam.
Ia menjelaskan bahwa gerakan madrasah ramah anak dilakukan untuk meniadakan perundungan serta segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan madrasah."Dengan adanya madrasah ramah anak, maka bisa lebih leluasa dalam memenuhi hak-hak anak," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Nur Agustina mengatakan bahwa deklarasi sekolah ramah anak merupakan langkah sekolah untuk mewujudkan sekolah yang bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman, dan nyaman.
"Semakin banyak sekolah maupun madrasah yang mendeklarasikan diri menjadi sekolah ramah anak maka hak-hak anak akan semakin terlindungi dan terjamin, di antaranya hak untuk memperoleh pendidikan dan pemanfaatan waktu luang bermain," katanya.