Rabu 09 Mar 2022 02:49 WIB

 Muslimah Inggris Pelajari Praktik Pengurusan Jenazah

Muslimah Inggris pelajari memandikan dan mengkafani jenazah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Diskusi antarmuslimah di Inggris.  Muslimah Inggris Pelajari Praktik Pengurusan Jenazah
Foto: iwpeace
Diskusi antarmuslimah di Inggris.  Muslimah Inggris Pelajari Praktik Pengurusan Jenazah

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sekitar 90 wanita menghadiri lokakarya pengurusan  jenazah untuk Muslimah di Pusat Komunitas Belgrave di London Timur. Mereka diperlihatkan teknik memandikan dan mengkafani dengan manekin.

Sebuah badan amal duka, Supporting Humanity kini mengadakan lokakarya untuk melatih relawan muda untuk melaksanakan ritual wajib Islam. "Inisiatif datang pasca pandemi ketika jumlah kematian meningkat (dan mereka) membutuhkan lebih banyak orang untuk membantu pemakaman," kata Kepala Operasi, Tahreem Noor dilansir dari laman BBC pada Selasa (8/3).

Baca Juga

Menurut tradisi Islam, ghusl (mandi wajib) adalah bentuk wudhu, atau mandi, yang melibatkan pembersihan tubuh dari kotoran. Ghusl ada beberapa jenis, seperti setelah melahirkan dan haid. Sementara yang dilakukan pada seorang Muslim yang meninggal disebut mandi jenazah.

Biasanya dilakukan oleh anggota keluarga yang berjenis kelamin sama dengan orang yang sudah meninggal. Ini melibatkan mencuci semua bagian tubuh dengan sabun dan air dengan cara tertentu sambil menjaga privasi dan martabat.

"Kami membutuhkan hingga enam sukarelawan untuk melakukan satu Ghusl,"  kata pelatih dan melakukan Ghusl dari Supporting Humanity, Salma Patel.

Selama pembatasan Covid, dia mengatakan banyak keluarga ditolak melakukan ritual keagamaan untuk orang yang mereka cintai. Kemudian itu diserahkan kepada sukarelawan seperti dia untuk membersihkan dan mengkafani sekitar tiga mayat sehari selama puncak pandemi.

"Kita bisa mendapatkan telepon untuk membantu di pemakaman dalam waktu singkat," lanjutnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement