Selasa 08 Mar 2022 21:09 WIB

40 Kebudayaan Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya tak Benda

Provinsi Aceh sangat kaya dengan warisan kebudayaan

Ilustrasi rencong sebagai salah satu budaya Aceh. Provinsi Aceh sangat kaya dengan warisan kebudayaan
Foto: ANTARA/Ampelsa/wsj.
Ilustrasi rencong sebagai salah satu budaya Aceh. Provinsi Aceh sangat kaya dengan warisan kebudayaan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah menetapkan 40 kebudayaan Aceh menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia, jumlah ini dinilai masih kecil mengingat Aceh daerah kaya sejarah.

"Di Aceh ada 23 kabupaten/kota, tapi baru 40 yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Padahal di Aceh banyak yang bisa diangkat karena punya sejarah panjang," kata Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Irini Dewi Wanti, di Banda Aceh, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Pernyataan ini disampaikan Irini Dewi Wanti di sela-sela pelaksanaan lokakarya (workshop) pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan provinsi Aceh, di Banda Aceh.

Irini mengatakan Aceh memiliki sejarah yang cukup panjang mulai dari masuknya Islam ke Aceh hingga nusantara, kemudian dibarengi dengan budaya yang intangible (aset tak berwujud) yang sangat kaya di Aceh.

"Jadi kalau bicara seberapa banyak yang mungkin kita urus, atau yang diangkat warisan budaya tak bendanya serta cagar budaya dari Aceh, itu sangat banyak sekali," ujarnya.

Irini juga mempertanyakan mengapa daerah dengan sejarah panjang baru ada 40 yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Artinya,ke depan perlu kerja keras dari semua pihak di Aceh.

Irini menyarankan Pemerintah Aceh, kabupaten/kota serta berbagai komunitas harus melakukan pencatatan untuk mendorong lebih banyak kebudayaan Aceh yang ditetapkan WBTB Indonesia.

"Harus kerja keras, ini baru warisan budaya tak benda, bagaimana dengan cagar budayanya, itu juga harus dilakukan penetapan. Jadi masih banyak sekali PR (pekerjaan rumah) kita," kata Irini.

Dalam mewujudkan itu, Irini menegaskan harus adanya komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusianya yang harus terpenuhi.

"Bicara soal pendataan berarti harus ada SDM-nya, nanti kalau di pengelolaan pemanfaatannya pasti dari segi anggarannya juga harus berpihak," demikian Irini.

Adapun 40 kebudayaan Aceh yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yakni tingkat provinsi ada rencong, kupiah riman, remoh Aceh, seudati, rabbani wahid, pinto Aceh, likok pulo, meugang.

Kemudian, rapai geurimphang, rapai pasee, keumamah, laweut, likee, panglima laot, kuah beulangong, peusijuk, keuneunong, rapai bubee, dan kupiah meukutop.

Selanjutnya, dari etnis Gayo ada tari saman, didong, kerawang, bines, pacu kude, guel, keni gayo, gutel, dan sining. Lalu, dari etnis Aneuk Jamee Aceh ada rapai geleng, meracu.

Dari etnis Singkil ada tari dampeng, canai kayu, menakhtahkan hinei. Asal Simeulue ada nandong dan memek. Dari Kluet ada landoq sampot.

Selanjutnya, dari etnis Alas ada kebudayaan payung meusikhat, pesenatken dan pemamanan. Terakhir dari Tamiang ada silat pelintau. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement