Rabu 09 Mar 2022 07:22 WIB

Penjelasan PSI Jual Minyak Goreng Ribuan Liter Pakai Dana Pengurus tidak Dipercaya

PSI Kabupaten Bekasi bisa berjualan minyak goreng satu merek saat di pasaran langka.

Red: Erik Purnama Putra
DPD PSI Kabupaten Bekasi menggelar bazar menjual ribuan liter dengan harga di bawah pasaran.
Foto: Tangkapan layar
DPD PSI Kabupaten Bekasi menggelar bazar menjual ribuan liter dengan harga di bawah pasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Bekasi diserang lantaran bisa mengumpulkan ribuan liter minyak goreng kala masyarakat harus antre mendapatkan barang tersebut di pasaran. Apalagi, pengurus PSI bisa menjual minyak goreng dengan harga Rp 10 ribu per liter ke warga Perusahan Kota Serang Baru (KSB), Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, Muhammad Syahril pun membuat klarifikasi khusus dengan judul 'Menjawab Netizen' di akun Facebook miliknya, yang diunggah di akun Twitter @psi_id. nya. Syahril menjelaskan, pengurus PSI berhasil mendapatkan minyak goreng dari beberapa pedagang tradisional yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga

"Lebih dari 10 pedagang kami beli secara bergantian, dan harga yang kami bayar juga harga jual saat ini atau bukan harga subsidi pemerintah. Rata-rata kami beli minyak goreng dari para pedagang dengan harga Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter," ucap Syahrial dikutip di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Menurut dia, setelah PSI Kabupaten Bekasi membeli, berikutnya dijual kembali kepada warga dengan harga yang sudah subsidi. Syahrial mengeklaim, dana subsidi itu merupakan hasil urusan pengurus, kader, dan simpatisan yang secara rutin mengirim donasi ke rekening DPD PSI Kabupaten Bekasi. "Kurang lebih Rp 7.000 sampai Rp 8.000 kami subsidi per liter, bahkan di salah satu kegiatan kami subsidi sampai Rp 10 ribu per liter," ucapnya.