Surabaya - Bambang Suryo, tersangka kasus pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim resmi ditahan Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (8/3/2022). Tiga orang lainnya turut ditahan.
"Yang bersangkutan ditahan hari ini bersama tiga tersangka lain. Total jadi empat tersangka yang ditahan," jelas Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ahmad Taufiqurrahman kepada wartawan.
Sayang Ahmad masih belum membeberkan siapa saja nama tiga orang yang turut ditahan bersama Bambang Suryo tersebut.
"Sementara itu dulu. Nanti kami sampaikan lagi update-nya," tutur Ahmad.
Diketahui, dalam menjalani pemeriksaan ini, Bambang didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian. Saat datang ke Polda Jatim, Bambang terlihat membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan. Salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat dalam pengaturan skor.
"Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua," jelas Bambang kepada wartawan sebelum diperiksa.
Polda Jatim dalam kasus ini diketahui tidak hanya menetapkan Bambang sebagai tersangka tunggal. Namun ada empat tersangka lainnya, yaitu DY, Im FA dan HP.
Kelimanya ditetapkan tersangka sejak Februari 2022. Mereka dijerat Pasal 2 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHP.