Rabu 09 Mar 2022 10:15 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2022, penonton MotoGP yang tergolong berasal dari dalam negeri tidak diwajibkan menyertakan hasil tes Covid-19 apabila telah mendapat vaksinasi kedua atau ketiga.
Namun, berbeda dengan penonton yang berasal dari luar negeri yang diwajibkan menyertakan hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan kembali menjalani tes PCR di pintu kedatangan. Keputusan tersebut berlaku mulai 8 Maret 2022. (Rina Nur Anggraini/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)