REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan kepercayaan menjadi faktor kunci penentu perkembangan industri asuransi syariah ke depan. Wapres mengatakan, kepercayaan yang berawal dari keterbukaan informasi dan kemudahan akses, akan mempermudah upaya peningkatan literasi masyarakat, khususnya terhadap produk dan manfaat asuransi.
"Melalui digitalisasi, transparansi dan kemudahan akses juga akan semakin menarik minat masyarakat terhadap produk dan manfaat asuransi syariah," kata Wapres saat membuka Rapat Kerja Tahunan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) 2022 secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Karena itu, Wapres menekankan agar SDM di bidang asuransi syariah bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan dalam setiap proses bisnis perusahaan. Utamanya agen-agen kompeten dan jujur dalam memberikan informasi asuransi syariah secara benar kepada masyarakat.
"Tentu ini harus pula diikuti dengan pengelolaan dana investasi yang dapat dipertanggungjawabkan, agar trust terus terjaga, tidak hanya mengejar profit, tetapi juga akuntabel dalam situasi apapun, termasuk ketika pandemi seperti saat ini," kata Wapres.
Wapres mengungkap alasan industri asuransi syariah terus didorong. Sebab, asuransi syariah mampu tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Terutama ditopang kinerja asuransi jiwa syariah yang tercatat lebih baik dibandingkan asuransi umum dan reasuransi.
Wapres mengatakan, pada akhir 2021, aset industri asuransi jiwa mencapai Rp589,8 triliun, sedangkan aset asuransi umum dan reasuransi bila digabung masih kurang dari separuhnya, yaitu Rp212,4 triliun.
"Meskipun sementara ini masih didominasi asuransi jiwa syariah, sektor asuransi syariah secara umum tetap berpeluang besar berkembang di pasar dalam negeri," kata Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah tersebut.
Selain itu, pada hakikatnya, asuransi jiwa syariah secara khusus memiliki nilai tambah dan keunggulan. Karena dapat mendorong prinsip tolong-menolong (ta’awun) yang sudah lekat dalam budaya masyarakat Indonesia, sekaligus merupakan aspek penting dari maqashid syariah.
Ia juga menegaskan kepada umat Islam khususnya, masalah asuransi syariah sebetulnya sudah tidak ada masalah dari segi kehalalannya. Hal ini disampaikannya, lantaran masih banyak yang menganggap bahwa asuransi itu tidak sesuai dengan syariah.
"Padahal dewan syariah Majlis Ulama Indonesia sudah memberikan fatwanya tentang kebolehan menggunakan asuransi syariah karena sudah menggunakan pendekatan saling menanggung tidak merupakan semacam gambling atau semacam gharar didalamnya," kata Kiai Ma'ruf.