Rabu 09 Mar 2022 13:00 WIB

Ayah di Citereup Bogor Diduga Lecehkan Anak Tirinya

Korban mendapat tekanan dan ancaman dari terduga pelaku.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Korban pelecehan seksual (ilustrasi)
Korban pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang anak perempuan berinisial A (13 tahun) diduga mengalami tindak pelecehan seksual oleh ayah tirinya di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor dan tersebut sedang dalam penyelidikan.

Kakak korban, YI (24 tahun), mengatakan, pelecehan seksual yang dialami adiknya terjadi sebanyak tiga kali sejak awal 2022. Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di rumah korban, dimana korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

Kisah YI juga dibagikan di media sosial Twitter @chococino13 pada Senin (7/3). Dalam cuitannya, YI menyampaikan, kisah adiknya yang diduga mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya. Akun Twitter Polres Bogor pun turut merespon cuitan dari YI.

“Setelah Polres Bogor respons saya di Twitter, dari WhatsApp saya ditelepon dan mereka langsung datang ke rumah Selasa (8/3) pagi, minta keterangan ke adik saya. Akhirnya, saya ke Polres Bogor untuk tindak lanjut selanjutnya,” kata YI kepada wartawan, Rabu (9/3).

Setelah membuat laporan, sambung YI, pihak kepolisian meminta keterangan. Ke depan, dia pun diminta untuk membawa hasil visum sebagai bukti.

Dari cerita yang didapat dari adiknya, YI mengatakan, sang adik yang masih duduk di bangku SMP dilecehkan pada malam hari ketika seluruh penghuni rumah tidur. Serta saat ibu korban sedang berangkat kerja, sementara terduga pelaku menganggur di rumah saja. 

YI mengatakan, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan alasan kondisi korban dalam keadaan panas dan demam, sehingga korban dipeluk dan diraba-raba. Hal itu dianggapnya tidak logis, sementara terduga pelaku tidak mau mengaku perbuatannya dan enggan meminta maaf.

“Pelaku nggak ngaku dan nggak mau minta maaf. Alasannya, dia sayang sama adik saya. Nggak masuk logika untuk seorang anak tiri. Secara hukum Islam pun dia bukan makhramnya,” tutur YI.

Di samping itu, lanjutnya, korban mendapat tekanan dan ancaman dari terduga pelaku. Bahkan, ibu korban pun mengaku tidak percaya ketika mendengar cerita dugaan pelecehan seksual yang dialami korban.

Akhirnya, pada akhir pekan lalu, korban memberanikan diri bericerita kepada YI. Dari situ YI pun melalukan penjemputan langsung dari rumah korban, dan membawanha ke rumahnya. 

“Sempat musyawarah juga (dengan keluarga terduga pelaku), tapi nggak ketemu titik terangnya. Sampai akhirnya disarankan buat bikin thread di Twitter untuk cari petunjuk kasus ini,” kata YI.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

“Laporan baru diterima, saat ini dalam penyelidikan,” ujarnya dikonfirmasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement