Rabu 09 Mar 2022 16:39 WIB

Banyak Nakes Terpapar, Pemkot Tasikmalaya Kembali Percepat Vaksinasi Covid-19

Cakupan vaksin dosis pertama 84,53 persen dan dosis kedua 54,26 persen

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah anak menjalani vaksinasi Covid-19 di Ballroom Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Rabu (12/1/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Sejumlah anak menjalani vaksinasi Covid-19 di Ballroom Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Rabu (12/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Kota Tasikmalaya masih harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk sepekan ke depan. Salah satu alasannya adalah cakupan vaksinasi dosis kedua belum mencapai target yang ditentukan pemerintah pusat.

Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengaku telah menginstruksikan dinas kesehatan, camat, dan lurah, untuk segera memenuhi target yang belum tercapai. Namun, menurut dia, saat ini banyak tenaga kesehatan (nakes) yang sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19. "Saya minta semua powerful mengerahkan relawan untuk mengejar target vaksinasi. Saya akan terus monitor sampai sepekan ke depan," kata dia, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per 9 Maret 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama di daerah itu telah mencapai 84,53 persen. Sementara untuk dosis kedua mencapai 54,26 persen.

Yusuf menginginkan, cakupan vaksinasi dosis kedua sudah bisa mencapai 60 persen pada pekan depan. Sebab, apabila target itu tak bisa terpenuhi, Kota Tasikmalaya bisa turun ke level 4 penerapan PPKM. "Saya tidak mau kami jadi level 4. Karena terget vaksinasi itu kan selalu naik," ujar dia.

Yusuf juga mengimbau masyarakat juga untuk proaktif melakukan vaksinasi. Sebab, vaksinasi telah terbukti dapat mencegah fatalitas apabila seseorang terpapar Covid-19. "Kejadian sekarang, yang meninggal mayoritas itu karena belum divaksin. Kami khawatir yang meninggal makin banyak," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, ada tiga alasan utama daerahnya masih harus menerapkan PPKM Level 3. Ia menyebutkan, alasan pertama adalah cakupan vaksinasi Covid-19 masih belum mencapai target, kedua adalah penambahan kasus harian masih tinggi, serta terakhir adalah penelusuran (tracing) dan pengetesan (testing) belum memadai."Ada beberapa indikator yang belum memenuhi target untuk bisa masuk level 2, yaitu vaksinasi, angka kasus, dan tracing," kata dia, Selasa (8/3/2022).

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement