Rabu 09 Mar 2022 17:07 WIB

Soal Anies Banding PTUN, Giring: Kami Cuma Mau Bapak Kerja

Pemprov DKI menilai banding diajukan karena pertimbangan hakim dinilai kurang pas.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PSI Giring Ganesha mengomentari sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengajukan banding terkait putusan PTUN soal keruk kali Mampang. Giring mengaku hanya ingin melihat Anies Baswedan bekerja.

"Kami cuma mau bapak kerja aja... itu aja kok," kicau Giring lewat status di Twitter-nya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, tak menampik adanya banding dari Pemprov DKI Jakarta, terkait gugatan sebagian warga terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Menurut Yayan, banding yang diajukan pihaknya karena pertimbangan hakim dinilai kurang cermat. “Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat,” kata Yayan kepada awak media, Rabu (9/3).

Dia menilai, putusan majelis hakim soal kewajiban Anies mengeruk kali Mampang dan lainnya yang disetujui perlu direvisi dalam proses banding. Terlebih, kata Yayan, saat tuntutan menyangkut pengerukan kali yang sudah rampung dilakukan pihak Pemprov DKI. “Dan kegiatan penanganan banjir lainya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement