Rabu 09 Mar 2022 19:48 WIB

NTB Minta Jatah Tambahan Kuota Minyak Goreng

Pasokan minyak goreng dari produsen dan distributor berkurang.

Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah warga antre membeli minyak goreng saat Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (9/3/2022). Operasi pasar yang digelar jajaran Polres Serang bersama pedagang itu menjual sembilan ribu liter minyak goreng guna membantu warga untuk mendapatkannya sesuai harga eceran yang ditetapkan pemerintah.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah warga antre membeli minyak goreng saat Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (9/3/2022). Operasi pasar yang digelar jajaran Polres Serang bersama pedagang itu menjual sembilan ribu liter minyak goreng guna membantu warga untuk mendapatkannya sesuai harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta tambahan jatah kuota minyak goreng kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan. Permintaan kuota tambahan itu untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di provinsi tersebut.

"Saat ini kita lagi upayakan minta ke pemerintah pusat. Karena kejelasan kuota ini kita tidak tahu berapa sih buat NTB, sehingga kita juga bisa memantau dan mengawal di lapangan," kata Kepala Dinas Perdagangan NTB, H Fathurrahman di Mataram, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, sebelum terjadi kelangkaan minyak goreng, kuota minyak goreng untuk NTB mencapai 1,7 juta liter sampai 2,2 juta liter per bulan. Sedangkan kebutuhan per hari mencapai 50 ribu liter hingga 60 ribu liter."Kondisi hari ini paling tinggi itu 5 kontainer dikirim minyak goreng, bahkan sampai ada cuman dapat 2 kontainer. Itu pun begitu datang dari distributor langsung habis di pasaran, sehingga hari berikutnya sudah tidak ada," terangnya.

Fathurrahman tidak menampik kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini, tidak terlepas kurangnya pasokan minyak goreng dari produsen ke distributor akibat tidak ada kejelasan kuota dari pemerintah pusat untuk NTB."Dari informasi yang kita peroleh dari sejumlah distributor itu, mereka ada pengurangan dari kuota normal. Bahkan ada yang sampai 50 persen dari kondisi sebelumnya karena ada penyeragaman harga Rp14 ribu itu. Tentu ini menjadi perhatian kita, sehingga kejelasan kuota itu yang kita minta sama Kementerian Perdagangan," ucap Fathurrahman.