REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meminta masyarakat segera melaporkan kepada TNI AL bila ada pencemaran limbah di pantai agar segera dilakukan penegakan hukum.
"Bila ditemukan tentunya akan ditindak tegas dan kami sangat bisa menangkap pelaku pencemaran limbah di pantai," kata Yudo, Rabu (9/3/2022).
Namun, lanjut dia, guna mencegah tindakan pencemaran limbah di pantai, tentunya dibutuhkan peran serta masyarakat agar segera menginformasikan karena TNI AL tidak bisa menjangkau seluruh wilayah.
Kemudian, ujar dia, apabila pelaku pencemaran sudah ditangkap maka akan diserahkan kepada tim penyidik yang berwenang dalam hal ini kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Untuk patroli keamanan laut di wilayah Lampung sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Lanal Lampung sehingga hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat bisa dilaksanakan penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Kelurahan Panjang Selatan, Kota Bandarlampung, merasa terganggu dengan adanya limbah yang diduga tumpahan oli di pesisir pantai karena mengakibatkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Sudah empat hari ini limbah mencemari pantai. kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepi pantai," kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari.
Ia berharap instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini, apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga. "Harus ada gerak cepat dari pemerintah, ini menyebabkan ikan-ikan pada teler sampai mati sehingga warga jelas khawatir," kata dia.