Rabu 09 Mar 2022 22:14 WIB

Austria Tangguhkan Mandat Vaksin Covid-19

Austria tangguhkan mandat vaksin Covid-19 terkait pelanggaran hak.

Austria tangguhkan mandat vaksin Covid-19 terkait pelanggaran hak.
Foto: AP Photo/Vadim Ghirda
Austria tangguhkan mandat vaksin Covid-19 terkait pelanggaran hak.

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Austria menangguhkan mandat vaksin COVID-19. Dua menteri Austria menyatakan hal tersebut, pada Rabu (9/3/2022), enam hari sebelum denda atas pelanggaran aturan itu mulai diberlakukan.

Aturan itu, yang paling luas jangkauannya di Uni Eropa karena diterapkan untuk semua orang dewasa dengan beberapa pengecualian. Aturan telah berlaku sejak 5 Februari, tetapi penegakannya baru akan dimulai pada 15 Maret.

Baca Juga

"Kami akan menangguhkan mandat vaksin sesuai dengan prinsip proporsionalitas," kata menteri urusan konstitusi Karoline Edtstadler pada konferensi pers, dilansir dari reuters, Rabu.

"Mengapa? Karena ada banyak argumen yang meyakinkan saat ini bahwa pelanggaran hak-hak dasar ini tidak dibenarkan," lanjutnya. 

Keputusan untuk memberlakukan mandat itu diumumkan pada November, sebelum varian Omicron yang sangat menular muncul secara luas di Austria. Karena Omicron cenderung menyebabkan lebih sedikit kasus parah daripada varian sebelumnya, tekanan pada unit perawatan intensif telah berkurang.

Secara politis mandat vaksin telah menjadi sumber masalah bagi pemerintah yang dipimpin kubu konservatif dan sasaran favorit dari Partai Kebebasan sayap kanan dan penentang vaksinasi. Partai Kebebasan merupakan partai terbesar ketiga di parlemen.

Mandat vaksin hanya berperan sedikit dalam meningkatkan tingkat vaksinasi Austria,salah satu yang terendah di Eropa barat. Ketidakpercayaan terhadap aturan itu telah berkembang sejak pembatasan yang melarang orang yang tidak divaksin di tempat-tempat seperti bar dan restoran telah dihapus di sebagian besar wilayah Austria.

Infeksi harian COVID-19 mencapai rekor baru pada Rabu dengan 47.795 kasus, menurut data resmi yang diterbitkan setelah konferensi pers itu, yang mencerminkan pembatasan nasional yang baru-baru ini dilonggarkan. Edtstadler mengatakan, pemerintah mengikuti rekomendasi dari panel ahli yang harus meninjau secara teratur kesehatan masyarakat dan aspek hukum konstitusi dari mandat. 

Panel ahli itu mempresentasikan laporan pertamanya pada Selasa lalu. Dia dan Menteri Kesehatan Johannes Rauch mengatakan mandat tersebut masih dapat diperkenalkan kembali jika perlu dan peninjauan berikutnya berakhir dalam tiga bulan ke depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement