Kamis 10 Mar 2022 09:36 WIB

Pemprov Sulsel Pastikan Masjid 99 Kubah Bisa Digunakan Saat Ramadhan

Seluruh infrastruktur yang digunakan untuk fungsional masjid telah layak digunakan.

Red: Qommarria Rostanti
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan bahwa Masjid 99 Kubah akan digunakan pada Ramadhan tahun ini. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arnas Padda
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan bahwa Masjid 99 Kubah akan digunakan pada Ramadhan tahun ini. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setempat, Muhammad Hasim, memastikan bahwa Masjid 99 Kubah akan digunakan pada Ramadhan tahun ini.

"Dimungkinkan sebelum masuk Ramadhan awal April nanti, kalau sudah clear semua pekerjaannya akan kami gunakan setelahnya," ujar Hasim, di Makassar, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Saat ini, Masjid 99 Kubah masih dalam proses penyelesaian, untuk pekerjaan tahap kali ini selama dua pekan ke depan sesuai permintaan pihak tender. Hasim memastikan seluruh infrastruktur yang digunakan untuk fungsional masjid, telah layak digunakan. Mulai dari tempat shalat, wudhu, hingga ketersediaan air.

"Sebenarnya untuk tahun 2022 masih dikerjakan, cuma sudah bisa digunakan. Kemudian ketersediaan tempat wudhu sudah bisa dipakai, karena kemarin saya lihat susah berfungsi airnya," kata Hasim.

Hasim menyebut pihaknya telah melakukan rekrutmen bagi calon imam dan muadzin dan telah ditentukan empat orang imam dan dua muadzin yang akan mengawal operasional Masjid 99 Kubah, termasuk saat Ramadhan. "Imamnya sudah ada di daftar kami, sisa dibuatkan SK-nya. Imamnya 4 kemudian, muadzin 2 dan mereka semua dari Sulsel. Sejumlah pendaftar ada yang dari Jawa dan Jakarta," ujarnya.

Hasim berharap kehadiran dan pengoperasian ikon baru Sulsel tersebut bisa dijaga oleh masyarakat sebagai fasilitas umum kebanggaan warga Makassar dan Sulsel pada umumnya, serta dimanfaatkan sebaik mungkin dalam hal beribadah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement