Kamis 10 Mar 2022 11:52 WIB

PM Malaysia: Sholat Jamaah Tanpa Jarak Mulai 1 April

Sholat jamaah tanpa jarak di Malaysia mulai 1 April.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
PM Malaysia: Shalat Jamaah Tanpa Jarak Mulai 1 April. Foto: Warga menunaikan shalat tarawih dengan menjaga jarak sosial di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5) malam. Malaysia sebagian akan melonggarkan aturan larangan sholat berjamaah di sebagian besar masjid mulai 15 Mei
Foto: EPA-EFE / FAZRY ISMAIL
PM Malaysia: Shalat Jamaah Tanpa Jarak Mulai 1 April. Foto: Warga menunaikan shalat tarawih dengan menjaga jarak sosial di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5) malam. Malaysia sebagian akan melonggarkan aturan larangan sholat berjamaah di sebagian besar masjid mulai 15 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan Sholat berjamaah di seluruh masjid dan surau, serta ibadah berjamaah di seluruh rumah ibadah non-Muslim, kini dapat dilakukan tanpa harus melakukan physical distancing. Hal ini karena negara memasuki Fase Transisi ke Endemik mulai 1 April.  

Namun, dia mengatakan standard operating procedure (SOP) akhir untuk masalah ini tergantung pada keputusan otoritas agama masing-masing di Negara.

Baca Juga

Dia mengatakan, kesenjangan antara jamaah dalam shalat berjamaah telah menjadi masalah di kalangan umat Islam, karena banyak yang bersikeras untuk menghilangkan jarak fisik selama sholat. “Jadi mulai 1 April Imam bisa bilang ‘tutup celah’ karena tidak ada lagi aturan physical distancing satu meter," kata dia dilansir dari laman Bernama pada Kamis (10/3).

“Namun, sebagaimana Konstitusi Federal menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam berada di bawah yurisdiksi Penguasa Negara. Jadi, walaupun saya katakan tidak akan ada lagi aturan physical distancing, itu hanya rekomendasi dari Pemerintah Federal, dan terserah pemerintah negara bagian untuk membuat keputusan akhir,” katanya dalam konferensi pers di gedung Parlemen.

Perdana Menteri mengatakan SOP untuk sholat berjamaah di rumah ibadah non-Muslim akan tunduk pada keputusan Kementerian Unity and its Unit for Other Religions (UNIFOR). Selama pandemi, pemerintah federal dan negara bagian memutuskan bahwa shalat berjamaah di semua masjid dan surau diadakan sesuai dengan aturan jarak fisik satu meter dan pemakaian masker.

Pada 8 Januari, Negara Bagian Perlis mengizinkan semua jamaah menutup celah selama sholat berjamaah. Sementara Johor memutuskan untuk mengurangi jarak dari satu meter menjadi hanya setengah meter.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement