Lamongan - Seorang pria digrebeg pihak anggota Kodim 0812 Lamongan bersama pihak berwajib lainya di Jl.Veteran, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Kamis (10/3/2022) siang.
Pria tersebut diduga sebagai TNI gadungan. Hal itu dibuktikan dari plat nomor yang tertera di mobil yang ditumpangi pria tersebut.
Menurut penuturan, Letnan II Inv Agus Darso saat di lokasi kejadian, nomor kendaraan yang tertera di kendaraan mobil Pajero Sport itu masih aktif sebagai mobil dinas, namun digunakan oleh warga sipil.
"Pria tersebut berinisial B, jika ditelisik dia merupakan seorang pengacara yang menangani kasus sengketa tanah di Desa Dateng, Kecamatan Laren," ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pria yang bersangkutan memanfaatkan mobil bernopol TNI. Ia khawatir, B mencoba menakuti maupun mengintimidasi warga yang sedang bersengketa dengan kliennnya.
"Sebenarnya sudah ada pemanggilan, tapi dia tidak menggubris, dan kini kita tangkap tangan yang bersangkutan berkeliaran di Lamongan," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Agus memaparkan akan melakukan penyitaan berupa STNK dan BPKB. Bahkan mobil yang bersangkutan.
Di lokasi yang bersangkutan terus menyangkal adanya keterlibatan dirinya dengan yang disangkakan pihak berwajib di Lamongan.