Kamis 10 Mar 2022 14:26 WIB

Walhi: Laut Lampung Kembali Tercemar, Pesisir Pantai Menghitam 

Walhi minta pemda di Lampung mengusut tuntas pencemaran laut yang berulang kali.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Bibir pantai Laut Panjang di Kota Bandar Lampung tercemar limbah seperti oli dan minyak, Senin (7/3). Walhi Lampung mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran yang diduga berasal dari tengah laut ini.
Foto: Walhi Lampung
Bibir pantai Laut Panjang di Kota Bandar Lampung tercemar limbah seperti oli dan minyak, Senin (7/3). Walhi Lampung mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran yang diduga berasal dari tengah laut ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung melaporkan bahwa Laut Panjang di Kota Bandar Lampung tercemar limbah seperti oli dan minyak, sehingga membuat bibir pantai menghitam. Pemerintah daerah diminta segera mengusut tuntas persoalan ini karena pencemaran laut sudah terjadi berulang kali di Lampung. 

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, tercemarnya Laut Panjang sudah terjadi sejak 4 Maret 2022. Namun, Walhi Lampung baru mengetahui hal ini dari warga setempat pada Selasa (8/3/2022). 

Baca Juga

Berdasarkan tinjauan tim Walhi, kata Irfan, pencemaran persisnya terjadi di titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E di RT 09, Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel disepanjang garis pantai, berwarna hitam, dan berbau seperti minyak solar. 

"(Pencemaran ini) membuat bibir pantai yang dipadati pemukiman warga terlihat hitam," kata Irfan dalam siaran persnya, Kamis (10/3). 

Para warga di sekitar lokasi pencemaran, kata Irfan, tak mengetahui asal limbah itu. Mereka tiba-tiba saja melihat ada tumpukan limbah di bibir pantai itu pada 4 Maret pagi. Irfan menduga, limbah ini berasal dari tengah laut. 

Irfan mengatakan, masyarakat setempat merasa sangat terganggu dengan kemunculan limbah tersebut. Banyak masyarakat yang bekerja sebagai nelayan terpaksa tak melaut sejak terjadi pencemaran. 

"Sampai dengan hari ini memang belum ada dampak serius yang terlihat ditimbulkan dari limbah tersebut. Namun, masyarakat sekitar resah karena belum diketahuinya apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak," kata Irfan. 

Irfan pun mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pencemaran laut ini. Apalagi, kejadian serupa telah terjadi tiga kali di laut Lampung dalam kurun waktu berturut, yakni 2020, 2021 dan saat ini tahun 2022. 

"Ini kejadian yang terjadi dengan siklus terulang setiap tahun selama 3 tahun ini. Pemerintah harus tegas dan harus berpihak kepada masyarakat dan lingkungan hidup. Bagaimana Lampung akan berjaya jika pemerintah mengabaikan pencemaran lingkungan hidup yang terus terjadi dan mengabaikan masyarakat pesisir di Provinsi Lampung," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement