Kamis 10 Mar 2022 16:19 WIB

Menlu Retno Panggil Dubes Ukraina dan Rusia di Jakarta

Indonesia menegaskan mendukung upaya perdamaian kedua negara yang sedang bertikai.

Rep: Fergi Nadirab/ Red: Ilham Tirta
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi memanggil Duta Besar (Dubes) Ukraina untuk RI Vasyl Hamianin dan Dubes Rusia untuk RI Ludmila Vorobieva di Jakarta. Inisiatif ini dilakukan Retno menyusul eskalasi antara Rusia dan Ukraina.

"Kedua Dubes dipanggil pada waktu yang berbeda dan menyampaikan dua hal utama posisi Indonesia terkait ketegangan yang terjadi saat ini," ujar Kepala Biro dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Achmad Rizal Purnama dalam press briefing virtual, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga

Dalam pertemuan tersebut, Retno menyampaikan posisi Indonesia yang konsisten pada mandat konstitusi dalam menyikapi perang antara Rusia dan Ukraina. Mandat konstitusi yakni mendukung upaya perdamaian kedua negara yang sedang bertikai.

"Dan dalam pernyataannya kepada kedua Dubes, Retno menekankan bahwa saat ini penting untuk de-eskalasi, turunkan tensi, dan setop peperangan sebab situasi kemanusiaan sudah sangat mengkhawatirkan," kata Rizal.

Rizal mengatakan, Retno dalam pembicaraannya dengan kedua Dubes menegaskan bahwa koridor kemanusiaan sangat penting demi keamanan warga sipil yang dievakuasi. Menyusul jutaan orang yang sudah melarikan diri untuk evakuasi dari Ukraina, termasuk warga negara Indonesia (WNI) karena pertempuran yang terjadi.

Rizal mengatakan, masing-masing Dubes telah menyampaikan pandanganya mengenai situasi terakhir. Dalam hal ini, Indonesia mendengarkan dengan cermat apa yang mereka sampaikan.

Retno juga selalu menekankan posisi Indonesia pada prinsip terkait dengan amanat konstitusi untuk berkontribusi pada perdamaian dunia, dan kepentingan nasional Indonesia. "Posisi itu dipahami betul oleh semua pihak, meski banyak yang tidak serujuk dengan posisi kita, tapi mereka paham," kata Rizal.

Indonesia juga berdiri pada prinsip penghormatan hukum internasional, khususnya penghormatan dan integritas teritorial. Kepada kedua Dubes, Retno menegaskan bahwa serangan militer tidak bisa terima.

Indonesia tidak ikut memboikot Rusia terkait dengan pertempuran dengan Ukraina seperti yang dilakukan banyak negara. Meski dampak perang sudah terasa, Indonesia tidak alih-alih mengikuti upaya negara-negara lain untuk memberikan sanksi pada Rusia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement