Kamis 10 Mar 2022 18:56 WIB

Jumlah Perusahaan Tercatat di BEI Capai Angka Unik 777

Saat ini terdapat 23 perusahaan dalam daftar atau pipeline pencatatan saham BEI.

Bursa Efek Indonesia
Foto: idx.co.id
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan jumlah perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di bursa mencapai angka unik yaitu 777 perusahaan yang sekaligus menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik. Pada Kamis (10/3/2022) ini, ada tambahan dua perusahaan tercatat baru yang menjadi perusahaan tercatat ke-10 dan ke-11 pada 2022 yaitu PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) dan PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA).

"Dengan tercatatnya dua perusahaan tercatat tersebut, maka jumlah perusahaan yang mencatatkan saham di BEI telah mencapai angka unik yakni 777 perusahaan tercatat saham dari total 888 perusahaan tercatat (saham, obligasi, sukuk, dan efek beragun aset)," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga

Menurut Nyoman, pencapaian tersebut tentunya menjadi hal yang menggembirakan bagi BEI di tengah pemulihan ekonomi yang masih terus berlangsung. Dengan penambahan jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI, mengindikasikan kepercayaan para pelaku bisnis kepada pasar modal Indonesia senantiasa terjaga dengan baik.

Pada 2021, BEI juga telah memperoleh pencapaian yang menggembirakan di mana BEI menjadi bursa efek dengan pencapaian jumlah perusahaan tercatat saham tertinggi selama lima tahun terakhir di antara bursa ASEAN.

"Keberhasilan itu merupakan upaya seluruh stakeholders pasar modal yang disupervisi oleh OJK untuk terus berupaya menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif dengan memberikan kemudahan untuk semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham," ujar Nyoman.

Hingga saat ini, telah tercatat 11 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI pada 2022 dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp3,13 triliun. Di samping itu, masih terdapat 23 perusahaan dalam daftar atau pipeline pencatatan saham BEI dengan klasifikasi aset perusahaan merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 antara lain satu perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp 50 miliar), 12 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar), dan 10 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar).

Sedangkan rincian sektornya antara lain satu perusahaan dari sektor barang baku, dua perusahaan dari sektor perindustrian, satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, dua perusahaan dari sektor barang konsumen primer, enam perusahaan dari sektor barang konsumen non primer, dua perusahaan dari sektor teknologi, dua perusahaan dari sektor kesehatan, tiga perusahaan dari sektor energi, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estat, dan satu perusahaan dari sektor infrastruktur.

Selain pencatatan saham, hingga 10 Maret 2022 telah terdapat 22 emisi baru efek bersifat utang dan sukuk yang dicatatkan di BEI dan diterbitkan oleh 18 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 23,07 triliun. Sedangkan di pipeline efek bersifat utang dan sukuk juga masih terdapat 11 perusahaan yang berencana untuk menerbitkan 14 emisi efek bersifat utang dan sukuk.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement