Kamis 10 Mar 2022 18:56 WIB

Jumlah Perusahaan Tercatat di BEI Capai Angka Unik 777

Saat ini terdapat 23 perusahaan dalam daftar atau pipeline pencatatan saham BEI.

Red: Nidia Zuraya
Bursa Efek Indonesia
Foto: idx.co.id
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan jumlah perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di bursa mencapai angka unik yaitu 777 perusahaan yang sekaligus menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik. Pada Kamis (10/3/2022) ini, ada tambahan dua perusahaan tercatat baru yang menjadi perusahaan tercatat ke-10 dan ke-11 pada 2022 yaitu PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) dan PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA).

"Dengan tercatatnya dua perusahaan tercatat tersebut, maka jumlah perusahaan yang mencatatkan saham di BEI telah mencapai angka unik yakni 777 perusahaan tercatat saham dari total 888 perusahaan tercatat (saham, obligasi, sukuk, dan efek beragun aset)," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga

Menurut Nyoman, pencapaian tersebut tentunya menjadi hal yang menggembirakan bagi BEI di tengah pemulihan ekonomi yang masih terus berlangsung. Dengan penambahan jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI, mengindikasikan kepercayaan para pelaku bisnis kepada pasar modal Indonesia senantiasa terjaga dengan baik.

Pada 2021, BEI juga telah memperoleh pencapaian yang menggembirakan di mana BEI menjadi bursa efek dengan pencapaian jumlah perusahaan tercatat saham tertinggi selama lima tahun terakhir di antara bursa ASEAN.