Kamis 10 Mar 2022 21:37 WIB

Terkait Merapatkan Shaf Sholat, DMI Susun Rancangan Imbauan Terbaru 

DMI memahami takmir masjid yang merapatkan kembali shaf sholat

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi sholat dengan merenggangkan shaf. DMI memahami takmir masjid yang merapatkan kembali shaf sholat
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi sholat dengan merenggangkan shaf. DMI memahami takmir masjid yang merapatkan kembali shaf sholat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan bahwa kondisi kasus pandemi Covid-19 berangsur-angsur melandai.

Untuk itu pihaknya memaklumi apabila ada masjid yang telah merapatkan shaf maupun sebaliknya. "Ya tentunya itu pilihan pengurus masjidnya. Mungkin mereka punya pertimbangan sendiri-sendiri dalam merapatkan atau merenggangkan shaf sholat," kata Imam saat dihubungi Republika.co,id, Kamis (10/3/2022).  

Baca Juga

Pihaknya menilai bahwa imbauan merapatkan shaf sholat dari MUI merupakan respons atas kondisi pandemi yang semakin melandai. Sebab, kata dia, status Covid-19 yang semula pandemi kini akan beralih menjadi endemi sebagaimana yang disampaikan pemerintah. 

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa meskipun kondisi pandemi kian melandai namun seyogianya masyarakat Muslim dan juga masjid masih waspada. Penggunaan masker diharapkan masih digunakan, terutama di lingkup masjid.  

"DMI sebentar lagi akan mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan ini. Sekarang masih berupa draf, insya Allah secepatnya nanti dikeluarkan (surat edarannya)," kata Imam.  

Imam menambahkan bahwa gaya hidup masyarakat atas hadirnya pandemi Covid-19 telah mengalami banyak perubahan. Sehingga diharapkan dengan adanya perubahan status dari pandemi ke endemi, perubahan tersebut secara berangsur-angsur dapat kembali seperti normal.  

"Kita lihat di negara-negara lain seperti Inggris, Norwegia, dan negara lainnya, mereka bahkan sudah tidak pakai prokes. Tapi, tetap saja, kita harus waspada. Untuk itu kami juga berupaya untuk menyusun surat edaran terkait permasalahan ini dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata dia.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement