Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI di Jakarta. DPMPTSP meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto:Dok )
Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI di Jakarta. DPMPTSP meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto:Dok )
Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI di Jakarta. DPMPTSP meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto:Dok )
Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI di Jakarta. DPMPTSP meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto:Dok )
Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI di Jakarta. DPMPTSP meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto:Dok )
Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI di Jakarta. DPMPTSP meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto:Dok )