REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengharapkan revitalisasi kawasan transmigrasi dapat menciptakan pusat perekonomian baru."Keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi ini butuh kolaborasi dengan banyak pihak, baik dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun swasta," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ia mengatakan, agar kawasan transmigrasi menjadi pusat perekonomian baru, tentunya upaya merevitalisasi harus didasarkan pada potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya secara terpadu. Ia menyampaikan, Kemendes PDTT selalu berkomitmen dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi, salah satunya dengan menggandeng Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, agar kebijakan yang dihasilkan selalu sinergis.
Dalam kesempatannya membuka Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tahun 2022 di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu kemarin, ia meminta kegiatan itu menjadi momentum strategis dalam rangka menghasilkan rencana aksi bidang transmigrasi yang layak, mudah diterapkan, didasarkan potensi yang ada di lapangan, dan sesuai dengan kebutuhan warga transmigran."Semua rumusan rekomendasi aksi, harus berdasarkan kebijakan nasional transmigrasi, mendukung pencapaian 18 tujuan SDGs Desa, mempertimbangkan pencapaian indikator kinerja kementerian, serta berbagai target capaian kinerja Ditjen PPKTrans, seperti dibahas dalam Rapim Paripurna dan Raker Kementerian tahun 2022," tutur Gus Halim.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Timur, Wahid Wahyudi menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan transmigrasi."Saya berharap alokasi Provinsi Jawa Timur bisa ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang dan siap mendukung dengan anggaran APBD Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan pembangunan Transmigrasi," katanya.
Dalam Rakornas ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa PDTT dengan beberapa institusi, diantaranya dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) untuk pembinaan di wilayah transmigrasi.