Kamis 10 Mar 2022 22:27 WIB

Politikus PKB Bandingkan Isu Penundaan Pemilu dengan Amandemen GBHN

PKB akan tetap mendorong penundaan pemilu jika didukung oleh rakyat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, memastikan bahwa PKB akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait wacana penundaan pemilu 2024. Termasuk mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan penundaan pemilu jika rakyat tidak menghendaki penundaan pemilu.

"Ya pastilah (jadi pertimbangan). Pasti semua akan menjadi pertimbangan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (10/3).

Baca Juga

Lagipula, kata Jazilul, penundaan pemilu masih sebatas wacana, sama seperti wacana amandemen Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau yang kini disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Isu itu dinilai mandek bertahun-tahun.

"(Wacana GBHN) itu juga diam di tempat kok, karena apa? Kita butuh kajian yang panjang, butuh kehendak rakyat, butuh mekanisme," ujarnya.

PKB diketahui jadi partai yang pertama kali yang melontarkan isu penundaan pemilu. Jazilul mengatakan PKB akan tetap mendorong penundaan pemilu jika didukung oleh rakyat. "Ya kita maju kalau tadi dapat dukungan dari rakyat. Kalau nggak dapat dukungan maju gimana," ujarnya.

Sebelumnya PKB mendorong untuk dilakukan amandemen. Menurutnya konstitusi perlu mengatur penundaan pemilu apabila terjadi hal darurat yang yang sifatnya kegentingan nasional.

"Kita tidak ada konstitusi yang mengatur penundaan. Jadi, penundaan ini bukan berarti presiden tidak dibatasi jabatan periodenya. Tetap lima tahun, nggak akan diubah. Kita nggak akan merubah lima tahun sekali, tetapi jika ada sesuatu yang darurat, genting skala nasional, bolehlah ditunda," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement