DPR Bahas Anggaran Pemilu Usai Reses

Jangan berspekulasi soal penundaan pemilu hanya lantaran anggaran belum dibahas.

Jumat , 11 Mar 2022, 03:20 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan Komisi II DPR RI akan membahas tahapan pemilu pada masa sidang yang akan dimulai pertengahan Maret 2022 ini, termasuk membahas anggaran pemilu 2024. Ilustrasi
Foto: Foto : MgRol112
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan Komisi II DPR RI akan membahas tahapan pemilu pada masa sidang yang akan dimulai pertengahan Maret 2022 ini, termasuk membahas anggaran pemilu 2024. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan Komisi II DPR RI akan membahas tahapan pemilu pada masa sidang yang akan dimulai pertengahan Maret 2022 ini. Termasuk membahas anggaran pemilu 2024.

"Saya kira tetap di masa sidang ke depan kita akan memulai sesi tahapan termasuk teknis soal anggaran, setelah itu betul-betul fix dan akan kita bawa ke banggar untuk difinalisasi. Agar tahapan dan anggaran sebangun dalam rangka sukseskan tahun 2024," kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga

DPR bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu sebelumnya telah menyepakati jadwal Pemilu digelar 14 Februari 2024. Rifqi mengatakan jadwal tersebut akan jadi dasar Komisi II bagi penyusunan tahapan lain.

"Ya paling lambat Juni 2022 harus kita putuskan semua tahapan. Karena selambat-lambatnya 20 bulan dari tahapan pemungutan suara," ujar politikus PDIP tersebut.

Ia meminta publik tidak berspekulasi terkait isu penundaan pemilu. Ia meambahkan, anggaran belum dibahas lantaran DPR masih reses yang dijadwalkan berakhir 14 Maret 2022 mendatang.

"Kita sabar dikit lah pada niat sama untuk kesepakatan awal dan pemilu 2024 diselenggarakan 14 Februari 2024," tuturnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bernad Dermawan mengatakan, usulan anggaran pemilu yang diajukan KPU sebesar Rp 76,6 triliun masih memungkinkan dilakukan efisiensi kembali. Hal ini berdasarkan pembahasan bersama antara pemerintah, DPR, dan KPU. 

"Usulan Rp 76 triliun yang terakhir, dan masih memungkinkan efisiensi lagi berdasarkan pembahasan bersama," ujar Bernad kepada Republika

Pada awalnya, KPU mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 lebih dari Rp 86 triliun. Namun, angka tersebut dinilai terlalu besar sehingga KPU kemudian melakukan pengurangan anggaran menjadi Rp 76,6 triliun. 

"Sudah beberapa kali pembahasan, termasuk efisiensi dari usulan awal Rp 86 triliun menjadi Rp 76 triliun," kata Bernad. 

Namun, menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada pertengahan 2022, anggaran pemilu belum juga disetujui. Menurut dia, KPU akan kembali menghitung kebutuhan anggaran pemilu secara internal bersama seluruh KPU provinsi maupun kabupaten/kota. 

KPU berencana akan mengurangi anggaran pemilu untuk kebutuhan infrastruktur dan honor penyelenggara ad hoc. Sebab, kedua pos ini lah yang membuat anggaran pemilu meningkat dari Pemilu 2019. 

"Salah satu efisiensi adalah infrastruktur dan honor badan ad hoc, serta kemungkinan item-item lain tentunya," tutur dia. 

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pembahasan secara detail mengenai anggaran pemilu ini sangat diperlukan. Salah satunya terkait anggaran untuk membayar petugas ad hoc, yang memang mengambil porsi cukup besar karena KPU berencana menaikan upah mereka. 

Perempuan yang akrab disapa Ninis itu menuturkan, upah penyelenggara ad hoc perlu dihitung secara benar dan dipastikan layak bagi mereka. "Kita juga kan tidak ingin 'mengorbankan' honor petugas hanya untuk memangkas biaya pemilu, kan mereka juga punya hak untuk mendapatkan upah yang layak," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (9/3/2022).