REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) menilai pemerintah perlu merespond kenaikan harga minyak imbas perang Ukraina Russia. Faktor terpenting yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah daya beli masyarakat.
Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Wira Yudha, menilai pemerintah perlu menjaga harga Pertalite. Jika pemerintah dan pertamina menaikan harga jual Pertalite maka akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
"Dewan Energi Nasional (DEN) mengingatkan Pertamina agar pasokan BBM jenis Pertalite tetap tersedia di tengah gejolak kenaikan harga minyak dunia," ujar Satya dalam webinar, Jumat (11/3/2022).
Selain menjaga harga, Satya menilai dalam upaya mengamankan pasokan Pertalite diperlukan penegakan hukum dari aparat keamanan agar tidak terjadi kelangkaan. Langkah ini juga penting untuk mencegah adanya potensi tindakan dari pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak seperti mengoplos atau penimbunan BBM.
“Pengaturan penggunaan Pertalite itu jadi kepentingan bersama. Penegakan hukum oleh aparat ini bisa langsung melakukan tindakan, peranan penegak hukum sangat besar. Jangan sampai ada upaya penimbunan,” ujar Satya.
Potensi penyalahgunaan Pertalite cukup tinggi apalagi harganya paling murah dibandingkan pesaing.
Di sisi lain, harga Pertalite juga tak pernah naik sejak tiga tahun lalu. Pada 5 Januari 2019, Pertamina bahkan menurunkan harga Pertalite dari Rp7.800 menjadi Rp7.650 per liter untuk wilayah Jadebotabek.
Sepanjang 2021, konsumsi Pertalite mencapai 23 juta Kilo Liter (KL), naik 30 persen dibandingkan 2020 yang tercatat 18 juta KL.
Baca juga : Harga Minyak Dunia Turun karena Rusia Berjanji Penuhi Kewajiban Kontrak Pasokan