Jumat 11 Mar 2022 10:22 WIB

DPR Dorong Regulasi Harus Efektif Jamin Perlindungan Terhadap Perempuan

Puan Maharani ingin negara harus menjamin hak perempuan secara penuh.

Rep: Erik PP/ Red: Partner
.
.

JAKARTA -- DPR terus berusaha memastikan legislasi yang dibuat untuk melindungi perempuan sebagai kelompok rentan. Salah satunya, adalah rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang sedang dibahas legislatif dan eksekutif. "DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik," Ketua DPR Puan Maharani dalam siaran di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Dia mengatakan, perempuan sering berada dalam pusaran konflik, mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Selain anak, sambung dia, perlindungan perempuan sebagai kelompok rentan dalam konflik harus menjadi prioritas.

"Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual. Oleh karenanya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi prioritas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik," kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR tersebut menyatakan, negara harus menjamin hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekalipun. Kebijakan negara juga tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan. "Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan," ucapnya.

Puan pun mengajak perempuan Indonesia agar selalu berani bersuara saat menghadapi konflik. Pasalnya, perempuan punya banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian. "Perempuan berperan sebagai inisiator perdamaian. Khususnya bagi penyintas dalam konflik, perempuan bisa bersama-sama bergerak menciptakan keadilan sebab pemenuhan keadilan dan hak-hak perempuan juga menjadi amanat dalam resolusi PBB," ujarnya.

Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut juga menilai, perempuan harus lebih peka dan peduli terhadap setiap perkembangan zaman. Dengan begitu, sambung dia, perempuan siap memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. "Apalagi perempuan saat ini berperan besar dalam kehidupan. Perempuan saat ini berperan sebagai pribadi, istri, ibu, pekerja, sekaligus warga negara yang berkewajiban mendidik generasi penerus," kata Puan.

Dengan peringatan Hari Perempuan Internasional pada Selasa (8/3/2022), Puan mengajak kaum perempuan dapat mengambil bagian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. "Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPR mengucapkan selamat Hari Perempuan Sedunia bagi seluruh perempuan hebat di Indonesia," ujarnya

sumber : https://digdaya.republika.co.id/posts/72645/dpr-dorong-regulasi-harus-efektif-jamin-perlindungan-terhadap-perempuan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement