Jumat 11 Mar 2022 10:32 WIB

Kemendag: Harga Cabai Dipastikan Kembali Normal Mulai April

Rata-rata pasokan harian cabai di 20 pasar induk mencapai 365,62 ton per hari.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang melayani pembeli di kiosnya di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022). Pedagang di pasar tersebut menyatakan, menjelang Ramadhan sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan diantaranya harga daging ayam dari Rp33 ribu menjadi Rp36 ribu per kilogram, telur ayam dari Rp21 ribu menjadi Rp26 ribu per kilogram, harga cabai rawit dari Rp40 ribu menjadi Rp80 ribu dan harga cabai merah keriting dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pedagang melayani pembeli di kiosnya di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022). Pedagang di pasar tersebut menyatakan, menjelang Ramadhan sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan diantaranya harga daging ayam dari Rp33 ribu menjadi Rp36 ribu per kilogram, telur ayam dari Rp21 ribu menjadi Rp26 ribu per kilogram, harga cabai rawit dari Rp40 ribu menjadi Rp80 ribu dan harga cabai merah keriting dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan memastikan gejolak harga cabai yang terjadi saat ini akan kembali normal mulai April. Hal ini seiring masuknya musim panen di sejumlah sentra cabai wilayah Jawa.

Direktur Bahan Pokok dan Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, menjelaskan, hasil dari pantauan Kemendag selama seminggu terakhir di 20 pasar induk, mengindikasikan bahwa rata-rata pasokan harian cabai sebesar 365,62 ton per hari.

Baca Juga

Volume tersebut, kata dia, 5,28 persen dibawah pasokan normal sehingga hal ini berkorelasi terhadap kenaikan harga cabai. Kenaikan harga cabai saat ini utamanya disebabkan terganggunya pasokan karena tanaman cabai memasuki masa akhir panen serta faktor curah hujan yang tinggi di sentra-sentra produksi yang mengakibatkan tertundanya masa pemetikan oleh petani.

"Namun diperkirakan mulai April pasokan akan mulai bertambah karena beberapa sentra produksi di Jawa Timur seperti Kediri, Blitar, Banyuwangi, Jember, dan Malang memasuki masa panen, sehingga diharapkan  pasokan ke pasar akan kembali normal dan harga akan kembali pada tingkat yang wajar," kata Isy Karim kepada Republika.co.id kemarin.

Adapun Kemendag telah menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya stabilisasi harga cabai. Ia mengatakan, Kemendag telah bekerjasama dengan Perhutani untuk menyediakan lahan sekita 200 hektare (ha) sebagai penyangga komoditas cabeai di wilayah Jabodetabek.

Kemendag bersama Kementerian Pertanian sudah mengidentifikasi potensi produksi dan sebaran distribusi sentra cabai. Pemerintah pun mendorong implementasi penerapan teknologi pasca panen dan metode penyimpanan cabai dalam rangka memperpanjang masa simpan (teknologi CAS-Controlled Atmosphere Storage dan Ozonisasi serta metode flash freeze).

"Kita juga mendorong penyerapan cabai oleh industri pengolah langsung ke petani melalui skema kontrak," ujar dia.

Selain itu, Isy Karim mengatakan, sosialisais dan edukasi masyarakat agar meningkatkan konsumsi caba olahan akan terus dilakukan. Itu untuk memperpanjang daya simpan harga dan dapat lebih mengendalikan fluktuasi harga cabai segar.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, harga cabai rawit merah per Kamis (10/3/2022) tembus Rp 72.550 per kg. Cabai rawit merah merupakan jenis yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Meskipun belum memiliki harga acuan pemerintah, rata-rata harga normal cabai di tingkat konsumen sekitar Rp 35 ribu per kg.

Adapun, harga pada jenis cabai rawit hijau dan cabai merah besar terdapat kenaikan namun tidak signifikan. 

Baca juga : Pedagang Jual Minyak Goreng Sistem Bundling, Terancam Dipenjara!

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement