REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten/BEKS) melakukan uji transaksi nontunai di UPT Samsat Induk Serpong sebagai upaya transformasi bisnis perseroan agar menjadi bank andalan masyarakat Banten. Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin melakukan sidak ke beberapa teller Samsat yang dikelola oleh Bank Banten sebagai bukti keseriusan dan komitmen terhadap peningkatan kepuasan pelanggan.
"Kegiatan hari ini adalah wujud komitmen Bank Banten untuk terus meningkatkan layanan kepada customer dan mendukung Pemprov Banten untuk meningkatkan PAD melalui retribusi pajak. Jadi hari ini upaya kami untuk menjadikan Bank Banten sebagai Bank yang memiliki layanan digital sudah terus kami lakukan," ujar Agus dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Agus menyampaikan, transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sudah dapat dilaksanakan. Setelah Samsat Induk serpong, pelayanan transaksi nontunai juga diharapkan dapat diimplementasikan ke UPT Samsat lain se-Banten.
Kepala UPTD PPD Serpong Astri Retnadiarti berharap fasilitas pembayaran nontunai tersebut dapat meningkatkan ketertarikan wajib pajak untuk melakukan pembayaran. "Kami berterima kasih kepada Bank Banten yang telah memfasilitasi kami karena sesuai imbauan pemerintah untuk melakukan pembayaran nontunai. Jadi kami berharap apa yang difasilitasi Bank Banten bisa menambah PAD. Semoga inovasi lainnya lebih memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Astri.
Sementara itu Kanit Samsat BSD AKP Afrizal berharap layanan EDC bisa kian memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Kami berterima kasih dan mendukung program ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jadi masyarakat yang bertransaksi bisa terlayani dengan baik dan cepat," ujar Afrizal.
Sebagai pengelola RKUD Provinsi Banten, pengembangan layanan digital merupakan salah satu fokus perseroan untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah Banten. Berbagai pembayaran pajak kini dikelola oleh Bank Banten.
Sektor pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Banten meliputi pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air pemukiman, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor. Bank Banten tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk menajamkan target audience serta berfokus di pasar primer perseroan yaitu regional Banten.
"Ke depan Bank Banten akan terus melakukan berbagai diversifikasi layanan untuk menjawab tantangan yang ada. Peningkatan layanan serta pembaharuan produk juga menjadi prioritas," ujar Agus.