Sabtu 12 Mar 2022 00:35 WIB

PT Trilogi Gandeng Rumah Zakat Berikan Bantuan untuk Rumah Tahfidz

Bantuan langsung untuk para pengajar dan operasional untuk Rumah Tahfidz

PT Trillogi memberikan bantuan untuk Rumah Tahfidz di Desa Berdaya yang ada di Palembang, Depok, Bogor, dan Garut.
Foto: Rumah Zakat
PT Trillogi memberikan bantuan untuk Rumah Tahfidz di Desa Berdaya yang ada di Palembang, Depok, Bogor, dan Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Senin (9/3/2022) PT Trillogi memberikan bantuan untuk Rumah Tahfidz di Desa Berdaya yang ada di Palembang, Depok, Bogor, dan Garut. Bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung untuk para pengajar dan bantuan operasional untuk Rumah Tahfidz.

Salah satu penerima bantuan langsung adalah Ustaz Sahidin salah satu pengelola Rumah Tahfidz. “Alhamdulillah, terimakasih saya ucapkan, semoga donatur mendapatkan kemudahan dan keberkahan," ujar Ustaz Sahidin.

Baca Juga

Bantuan juga diberikan kepada 10 pengajar dan pengelola rumah tahfid lainnya. Semoga bantuan ini semakin memberikan semangat dan pengajar untuk menciptakan generasi qurani.

photo
PT Trillogi memberikan bantuan untuk Rumah Tahfidz di Desa Berdaya yang ada di Palembang, Depok, Bogor, dan Garut. - (Rumah Zakat)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement