Jumat 11 Mar 2022 13:55 WIB

Ini Harapan Waketum Persis Terkait Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar 

Waketum Persis berharap KH Miftachul Akhyar tetap menjabat Ketum MUI

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin,  berharap KH Miftachul Akhyar tetap menjabat Ketum MUI
Foto: Dok Istimewa
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin, berharap KH Miftachul Akhyar tetap menjabat Ketum MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – KH Miftachul Akhyar telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis), Ustadz Jeje Zaenudin menyampaikan pandangan dan harapannya. 

Baca Juga

"Saya memandang sikap KH Miftachul Akhyar yang menyampaikan pengunduran diri dari Ketua Umum MUI sebagai wujud komitmen beliau terhadap kesiapan beliau untuk tidak merangkap jabatan manakala terpilih menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagaimana yang diusulkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi dalam Muktamar NU Ke-34," kata Ustadz Jeje kepada Republika.co.id, Kamis (10/3/2022) malam. 

Ustadz Jeje mengatakan, demikian memang sikap seorang ulama yang istiqamah dan rendah hati, Kiai Miftachul tidak menghendaki banyak jabatan. Namun, Waketum PP Persis ini berharap agar Kiai Miftachul bisa tetap sebagai Ketua Umum MUI yang telah dipilih oleh Munas ke-10 MUI secara bulat. 

Ustadz Jeje berharap, PBNU dapat merelakan Kiai Miftachul menuntaskan khidmatnya di MUI sampai akhir masa jabatan di tahun 2025, jika sekiranya itu tidak melanggar konstitusi internal Jamiyah NU. 

"Karena saya memandang bahwa keterpilihan beliau sebagai Ketua Umum MUI jauh lebih dulu dari keterpilihan beliau sebagai Rais Aam PBNU. Saya yakin, beliau dapat mengemban dua amanah itu sekaligus dan dapat memisahkan tugas beliau kapan posisi sebagai Ketua Umum MUI dan kapan sebagai Rais Aam PBNU," ujarnya. 

Ustadz Jeje mengatakan, Insya Allah, jika Kiai Miftachul tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU maka dapat memberi maslahat bagi NU dan bagi MUI. Tentu dapat bermanfaat juga untuk umat Islam Indonesia secara keseluruhan. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan, sesuai  keputusan Rapat Kesekjenan pada Rabu (9/3/2022) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri dari KH Miftachul Akhyar. Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI. 

"Karena keputusan Munas X (tahun 2020) menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020-2025," kata Buya Amirsyah melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Rabu (9/3/2022) malam. 

Buya Amirsyah mengatakan, selanjutnya  Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan perihal surat pemunduran diri KH Miftachul Akhyar sesuai mekanisme organisasi dalam Rapat Pimpinan, Pleno dan Paripurna. Hal ini dilakukan sesuai pedoman dasar dan pedoman rumah tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta.   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement