REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) pada Kamis (10/3/222) secara resmi menetapkan Qatar sebagai sekutu utama non-NATO. Dalam kunjungan ke Gedung Putih, Presiden Joe Biden mengatakan kepada Emir Qatar, Tamim bin Hamad al-Thani bahwa, AS akan menetapkan Qatar ke dalam kelompok negara-negara yang diberikan keuntungan pertahanan, perdagangan dan keamanan tertentu.
Tetapi AS tidak memberikan komitmen keamanan untuk Qatar. Washington telah melakukan pendekatan ke Qatar untuk mengamankan pasokan energi alternatif bagi Eropa. Langkah ini diambil setelah ketegangan dengan Rusia meningkat, dan Biden melarang impor minyak dari Rusia. Qatar juga mewakili kepentingan diplomatik AS di Afghanistan.
"Tahun lalu kemitraan kami dengan Qatar telah menjadi pusat dari banyak kepentingan paling vital, diantaranya merelokasi puluhan ribu warga Afghanistan, menjaga stabilitas di Gaza dan memberikan bantuan penyelamatan jiwa kepada Palestina, menjaga tekanan pada ISIS dan mencegah ancaman di seluruh Timur Tengah," kata Biden dilansir Alarabiya, Jumat (11/3/2022).
Negara yang menjadi sekutu utama AS non-NATO lainnya antara lain Afghanistan, Argentina, Australia, Bahrain, Brasil, Mesir, Israel, Jepang, Yordania, Korea, Kuwait, Maroko, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Thailand, dan Tunisia. Taiwan diperlakukan sebagai sekutu utama non-NATO tetapi tanpa penetapan secara formal.