Jumat 11 Mar 2022 15:21 WIB

Kepulauan Seribu Siapkan Akses Layanan Ramah Anak

Sekitar 30 persen penduduk di Kabupaten Kepulauan Seribu berusia 0-18 tahun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anak-anak di Kabupaten Kepulauan Seribu dilatih cara memadamkan kebakaran (ilustrasi).
Foto: Dok Pemkab Kepulauan Seribu
Anak-anak di Kabupaten Kepulauan Seribu dilatih cara memadamkan kebakaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Hary Sutanto mengatakan, seluruh unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu siap mewujudkan akses layanan ramah anak. Berdasarkan data 2020, sekitar 30 persen (lebih kurang 8.769 jiwa) dari total penduduk Kepulauan Seribu yang mencapai 29.230 jiwa merupakan anak usia 0-18 tahun.

"Anak-anak ini akan menjadi generasi penerus di Kepulauan Seribu, kami (UKPD di lingkungan Kepulauan Seribu) harus jaga bersama dan lindungi agar tidak ada anak-anak Kepulauan Seribu yang mengalami tindak kekerasan, sehingga dapat tumbuh kembang dengan baik," ujar Hary dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Langkah awal sudah dimulai dengan adanya kegiatan bertajuk 'Sejuta Boneka dan Masker Mini Sapa Kak Seto' yang menghadirkan pemerhati anak Seto Mulyadi, guna menghibur dan memotivasi anak Kepulauan Seribu dengan berdongeng dan bermain bersama di Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, dan Pulau Tidung pada Kamis (10/3/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Kak Seto juga mengajak segenap pemangku kepentingan dan masyarakat Kepulauan Seribu berikrar untuk menyetop kekerasan terhadap anak guna mewujudkan Kepulauan Seribu ramah anak. "Dengan ikrar bersama, serta pembagian sejuta boneka dan masker mini untuk anak-anak di Kepulauan Seribu, harapannya itu bisa memotivasi anak-anak Kepulauan Seribu untuk tumbuh kembang lebih baik lagi," kata Hary.

Setelah kegiatan itu, menurut Hary, seluruh lintas UKPD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung seluruh aspek layanan ramah anak yang berorientasi pada perlindungan anak agar Kepulauan Seribu bisa mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak. Karena, Kabupaten Kepulauan Seribu bisa memenuhi 24 indikator menjadi Kabupaten Layak Anak dengan predikat Madya pada  2021 lalu berkat sinergi lintas UKPD.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement